Gugatan Cerai Ditolak, Apa Kabar Suami Cathy Sharon?

Senin, 11 April 2016 – 15:45 WIB
Eka Kusuma, suami Cathy Sharon sebelum sidang perceraian dimulai. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan cerai yang diajukan suami Cathy Sharon, Eka Kusuma. Meski demikian, pihak Eka tidak menerima putusan tersebut.

Dalam persidangan cerai yang terbuka untuk umum itu, pihak Eka langsung menyampaikan banding terhadap putusan majelis hakim. Keputusan itu diambil tidak lama setelah majelis hakim menanyakan apakah akan mengajukan banding terhadap putusan.

BACA JUGA: Si Cantik Ini akan Bintangi Drama Oh Hae Young Again

"Banding," kata kuasa hukum Eka, Fachri dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (11/4).

Usai persidangan, Fachri menyatakan, banding dilakukan karena mereka tidak sepakat dengan pertimbangan yang disampaikan majelis hakim. Salah satunya mengenai tidak ada pertengkaran yang terjadi antara Eka dan Cathy.

BACA JUGA: Ternyata, Ini Penyebab Cathy Sharon tak Hadiri Sidang

Padahal, menurut Fachri, saksi yang dihadirkan dalam persidangan memastikan ada pertengkaran yang terjadi antara kliennya dengan Cathy.

 "Saya enggak ngerti majelis hakim menolak gugatan kami. Kami sebagai kuasa hukum hanya mengupayakan banding," ucapnya.

BACA JUGA: Glenn Fredly Sampaikan Protes ke Presiden Jokowi

Kekecewaan pun dirasakan oleh Eka setelah mendengar putusan dari majelis hakim. "Kalau dibilang kecewa iya. Kan yang menjalankan mas Eka," ungkap Fachri. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cathy Sharon Menang di Pengadilan Agama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler