Gugatan Cerai Yasmine Ow Dibatalkan Pengadilan, Ada Apa?

Senin, 03 Juni 2024 – 04:09 WIB
Aditya Zoni dan Yasmine Ow. Foto: Instagram/real_aditya1

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat, membatalkan gugatan cerai Yasmine Ow.

Adapun Yasmine Ow menggugat cerai sang suami, Aditya Zoni, pada 8 Mei 2024.

BACA JUGA: Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow, Irish Bella Turut Prihatin

Kabar tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong Dadang Karim.

Dadang pun mengungkap alasan gugatan cerai Yasmine Ow dibatalkan oleh pengadilan.

BACA JUGA: Aditya Zoni dan Yasmine Ow di Ambang Perceraian

"Tergugat tidak hadir dalam persidangan setelah panggilan resmi," kata Dadang, dikutip dari tayangan Cumicumi di YouTube, Minggu (2/6).

Menurut Dadang Karim, alamat Aditya Zoni, yang diberikan Yasmine Ow, ternyata salah.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Baim Wong Curhot Belum Dibayar, Inul Grogi

"Alamat yang diberikan salah, sehingga surat panggilan tersebut kembali (ke pengadilan)," jelas Dadang.

Hingga waktu yang ditentukan, pihak Yasmine Ow masih belum memberikan alamat baru Aditya Zoni.

"Ternyata Yasmine Ow dan kuasa hukumnya belum mengetahui alamat terbaru," ungkap Dadang. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler