Gugatan Taqy Malik Ditolak Pengadilan, Ini Alasannya

Rabu, 07 Februari 2018 – 09:05 WIB
Salmafina bersama ayahnya, Sunan Kalijaga dan Taqy Malik. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Upaya Taqy Malik menggugat cerai Salmafina Khairunnisa tampaknya sia-sia.

Sebab, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, telah menggugurkan talak yang diajukan hafiz quran itu.

BACA JUGA: Video Salmafina Tak Berhijab Heboh, Ini Pembelaan Sang Ayah

Pasalnya, putri pengacara Sunan Kalijaga itu sudah lebih dulu mendaftarkan gugatan cerai.

Bahkan, gugatan Salmafina sudah dalam proses sidang cerai pada 24 Januari lalu.

BACA JUGA: Sunan Kalijaga Dihujat Warganet

Seperti diungkap Sunan Kalijaga, ayah sekaligus kuasa hukum Salmafina.

“Sebenarnya kalau gugatan sudah masuk, enggak perlu lagi Taqy mengajukan lagi. Karena subyek hukumnya sama,” tutur Suna Kalijaga, Selasa (6/2).

BACA JUGA: Penampilan Putri Sunan Kalijaga Dikritik Warganet

Sebagai ayah, Sunan Kalijaga mengaku senang karena keinginannya terkabul. Namun, dia juga kesal dengan langkah menantunya itu.

“Dengan putusan ini, orang-orang yang tidak baik dan jahat diperlihatkan,” kata Sunan.

Hari ini, Rabu (7/2), sidang lanjutan gugatan cerai Salmafina akan kembali digelar. Sunan pun berharap persidangan cepat selesai.

Seperti diketahui, setelah Salmafina mendaftarkan gugatan cerai, Taqy Malik juga ikut-ikutan menalak wanita yang dinikahi pada September 2017 lalu.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Benarkah Sunan Kalijaga yang Jodohkan Jane dengan Didi?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler