jpnn.com, NATUNA - Jajaran Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) melaksanakan pememeriksaan dan mengamankan dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan ilegal fishing di perairan Laut Natuna, Minggu (12/3).
Penangkapan kedua KIA Vietnam tersebut dilakukan KRI Barakuda-633 salah satu unsur KRI yang tengah melaksanakan kegiatan operasi di bawah kendali operasi Guspurla Koarmabar.
BACA JUGA: Kolonel Haris Pimpin Sertijab Komandan 5 Kapal Patroli
KIA yang ditangkap yakni Kapal BV 92565 TS berbobot 50 GT, nakhoda Nguyen Van Hoa, ABK jumlah 8 orang dengan muatan ikan campuran kurang lebih 3 ton dan Kapal BV 92564 TS berbobot 35 GT, Nakhoda Minh Vuong, ABK jumlah 2 orang.
Kadispen Koarmabar Mayor Laut (KH) Budi Amin dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dikengkapi dokumen dan izin (illegal fishing) di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
BACA JUGA: Dua Kapal Perang TNI AL Angkut Satgas LIMA ke Malaysia
Berdasarkan pelanggaran tersebut, kedua KIA beseta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna proses hukum lebih lanjut.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Tiga Negara Bersiap Hadapi Ancaman di Laut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasal Mendapat Gelar Adat dari Masyarakat Sumbar
Redaktur & Reporter : Friederich