Gugus Tempur Laut TNI AL Tangkap Kapal Ikan Vietnam

Rabu, 11 Januari 2017 – 08:43 WIB
Kapal ikan ilegal Vietnam yang ditangkap KRI Oswald Siahaan (OWA-354) diamankan dan dikawal menuju Dermaga Posal Sabang Mawang Lanal Ranai, Provinsi Kepulauan Riau. FOTO: Dispen Koarmabar

jpnn.com - jpnn.com - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap dan mengamankan Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam saat melakukan illegal fishing di Perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), baru-baru ini.

KIA Vietnam tersebut diamankan salah satu unsur dibawah kendali operasi (BKO) Komandan Gugus Tempur Laut Koarmabar (Danguspurlaarmabar) Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah yaitu KRI Oswald Siahaan (OWA-354). Kapal tersebut ditangkap pada posisi 06° 48’ 42’’ LU - 110° 00’ 12’’ BT di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sebelah utara Pulau Laut, Natuna.

BACA JUGA: Tiga Kapal Perang Resmi Perkuat Armada Tempur TNI AL

Menurut Kadispen Koarmabar, Mayor Laut Budi Amin, sebelum mengamankan KIA Vietnam tersebut, KRI Oswald Siahaan (OWA-354) terlebih dahulu telah melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KH 98561 TS yang dinakhodai Dung Van To, sedang mengangkut 8 ton ikan campuran dengan anak buah kapal (ABK) berjumlah 12 orang.

BACA JUGA: 189 Perwira Menengah TNI AL Ikuti Seleksi Diklapa Plus

Saat dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, nakhoda kapal ikan Vietnam tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kapal. Kapal ikan tersebut diduga telah melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah yuridiksi perairan Indonesia dengan tujuan melakukan penangkapan ikan secara ilegal (iIlegal fishing).

Berdasarkan pelanggaran tersebut, kapal beserta nakhoda dan ABK-nya selanjutnya di kawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna proses hukum lebih lanjut.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Kolinlamil Sumbang Darah Prajurit ke PMI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Komandan KRI Unsur Satrolarmatim Serahkan Jabatan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler