Gunakan Sarung Disambung, Napi Kabur Dari Rutan

Senin, 19 Desember 2016 – 17:50 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BARABAI - Kasus narapidana yang kabur dari rumah tahanan terjadi di Barabai, Kalimantan Selatan.

Napi bernama Supian kabur dari rutan Kelas II Barabai, HST, Minggu (18/12) dini hari.

BACA JUGA: Gorontalo Sukses Jaring Turis dengan Festival

Tahanan kasus Ccuranmor itu kabur dengan cara menggergaji teralis dan menaiki dinding rutan setinggi lima meter menggunakan kain sarung yang disambung.

Menurut informasi yang beredar, Supian (31) kabur dari rutan memanfaatkan kelengahan para petugas jaga yang sedang istirahat.

BACA JUGA: Setiap Hari Ada 500 Wisman Tiongkok Masuk Kepri

Fasilitas minim di rutan tersebut tanpa adanya CCTV memudahkan aksi pelariannya.

Kepala Rutan Kelas II B Barabai Suhartomo mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan aparat kepolisian dari Polres HST.

BACA JUGA: Innalillahi, Tepergok Curi HP, Tewas Dihajar Massa

"Kami mengetahui kejadian tahanan kabur tersebut minggu (18/12) pagi, sekitar jam 06:00 Wita, saat petugas sedang memeriksa blok tahanan. Kami sudah melaporkan hal ini ke atasan, dan mengoordinasikan dengan kepolsian. Saat ini kami sudah dapat informasi, dan sedang melakukan pengejaran. Doakan, semoga cepat tertangkap," ungkapnya.

Supian Noor berada di Blok A, bersama dengan delapan orang tahanan lainnya.

Dia merupakan napi kasus curanmor yang mendapat vonis sepuluh bulan.

"Sebenarnya rutan kami ini over kapasitas, yang seharusnya untuk 109 Napi, tapi diisi oleh 247 orang. Jumlah personel kami juga kurang, hanya 47 orang termasuk saya, dan pegawai kantor. Dan di setiap shift ada satu regu jaga, yang jumlahnya hanya lima orang sipir. Dan itu pun banyak sipir yang sudah senior, umurnya di atas 40 tahun," jelasnya. (zay/by/ran/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Nih, Ada Jalur Alternatif Jika Brexit Macet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler