Guru Agama Aniaya Siswa SD

Jumat, 25 Oktober 2013 – 02:49 WIB

jpnn.com - GURU yang mendidik dengan cara temperamental saat ini akan menjadi bumerang bagi dirinya. Hal tersebut dialami guru agama di SDN Cibubur 07 Petang, Ciracas, Jakarta Timur. Gara-gara memperlakukan muridnya terlampau kasar dan cenderung mengarah pada penganiayaan fisik, oknum tersebut terancam dimutasi.

Oknum guru agama tersebut bernama Hayati. Dia dilabrak oleh orang tua murid akibat aksinya yang keras terhadap Far, 9, siswa kelas 3.  Guru tersebut diduga memaki-maki Far di depan murid yang lain. Bahkan dia mendorong kening Far hingga tubuhnya terhuyung-huyung mau jatuh. 

BACA JUGA: Wajah Disabet Samurai di Pantura

Terakhir, Hayati memukul namun ditangkis oleh siswa yang dikenal aktif itu. Peristiwa tersebut akhirnya diketahui orangtua Far, Mutiara Simanjuntak ,35, saat menjemput anaknya. Warga Kompleks Cibubur Indah II mendapati anaknya Far sedang menangis di Pos penjaga sekolah.

Di sana Far menceritakan kejadian yang dialamainya. Fan mengaku mencoba melawan gurunya dengan kata-kata yang keras agar gurunya tak memukulnya. "Jangan main pukul begitu dong Bu. Saya tidak mau dipukul-pukul, lebih baik mati menyusul oma (nenek,red)," ujar Far yang ditirukan oleh Mutiara.

BACA JUGA: Dari 4,1 Juta Pengguna, 22 Persennya Pelajar

Kebetulan, oknum guru yang dimaksud berpapasan dengan Mutiara ketika hendak pulang bersama guru lainnya. Saat dtanyakan langsung, kemudian malah menjadikan cekcok mulut antara guru dan orang tua murid. "Saya tidak mau tahu apapun yang terjadi, murid ini (Far) harus keluar dari sekolah ini. Anak ini sangat nakal, susah diatur," ujar Hayati, saat adu mulu dengan Mutiara. 

Keduanya saling adu mulut hingga mengundang perhatian guru-guru lainnya. Mereka saling memaki dan mengeluarkan kata-kata yang tak layak di hadapan murid.

BACA JUGA: Polisi Masih Telusuri Aset Tersangka

Beruntung, hal itu diketahui Kepala SDN Cibubur 07 petang, Ntin Arumtini. Keduanya pun dilerai. Orangtua Far diminta masuk ke ruangan kepala sekolah. Sedangkan Hayati, oknum guru diminta pulang ke rumah.

Mutiara menceritakan, saat jam belajar, anaknya bergurau dengan teman kelasnya, Ord ,9. Namun ujung-ujungnya kedua siswa kelas tiga itu menjadi berkelahi. Saat kejadian di kelas tidak ada guru. Tak lama kemudian datang guru kelas tiga untuk melerai keributan siswa tersebut namun dengan cara yang keras.

"Sebagai orangtua, saya tidak terima dan tak mau damai dengan guru agama itu. Anak saya sudah trauma dan saya juga dipermalukan di depan umum, dimaki-maki guru agama itu. Saya minta guru agama itu dipindah karena suka main tangan dan temperament terhadap muridnya," ujar Mutiara.

Kepala SDN Cibubur 07 Petang, Ntin Arumtini, saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan, persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak sudah dipanggil dan diberikan pengarahan. "Kami jelaskan, tidak ada penganiayaan sedikitpun terhadap murid. Yang ada hanya adu mulut antara orangtua murid dan guru, itupun sudah saya lerai," ujar Ntin Arumtini.

Kasie Pendidikan Dasar Kecamatan Ciracas, Abdul Haris, mengaku langsung mengambil tindakan atas kasus itu. Seluruh pihak terkait langsung dikumpulkan di sekolah, mulai dari orangtua murid, guru dan kepala sekolah. "Tidak ada penganiayaan, atau tindakan fisik dari guru terhadap anak didik. Kami akui kalau karakter guru agama di SDN Cibubur 07 Petang itu keras dan suka membentak-bentak," ujar Abdul Haris.

Selanjutnya pihaknya akan membuat berita acara pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut. Dalam waktu dekat ini, guru tersebut akan dimutasi ke sekolah lain, agar ke depan kejadian seperti itu tak terulang kembali. Menurutnya, guru tidak sepatutnya berbuat kasar pada muridnya, sekalipun murid yang didiknya bandel dan nakal.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan, bagaimanapun guru sebagai tenaga pendidik, dalam era sekarang ini harus dengan hati nurani. Bukan dengan emosi dan kasar terhadap muridnya. Karena guru jadi panutan bagi semua murid. Karena itu guru dituntut bersikap dewasa dan profesional.

"Guru jangan mudah terpancing emosinya hanya ulah muridnya yang nakal. Kalaupun mau memberikan sanksi pada murid, kann dengan cara yang lembut, bukan bermain fisik. Karena itu tindakan yang bukan pada tempatnya," ujar Taufik Yudi Mulyanto.

Selanjutnya dia menghimbau agar dalam mengajar di sekolah, guru harus meningkatkan kesabarannya. Ia berharap kasus seperti ini merupakan yang terakhir terjadi di wilayah DKI Jakarta. Selain itu ia juga meminta agar kepala sekolah dan kepala seksi Dikdas kecamatan Ciracas mengambil tindakan tegas. Melakukan pembinaan terhadap guru yang bertindak kasar terhadap muridnya 
itu.

"Guru tersebut juga harus membuat surat perjanjian di hadapan orangtua murid dan guru, untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Saya minta pengawasan melekat dari kepala sekolah dan kepala seksi di kecamatan harus ditingkatkan," tandasnya.(dni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Data 197 Penerima Kredit Dipalsukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler