Guru Aniaya Murid SD hingga Muntah-muntah

Kamis, 18 Agustus 2016 – 23:41 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - AIR NIPIS – Remonado, 11, murid kelas V SDN 60 Bengkulu Selatan (BS) terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan setelah dihajar gurunya. 

Pasalnya warga Desa Tanjung Beringin, Air Nipis, mengalami luka memar di wajah dan kepala akibat dianiayia sang guru berinisial Da.

BACA JUGA: ABK Diduga Gelapkan Solar senilai Rp 5,2 Miliar

Anak bungsu dari 4 bersaudara anak pasangan Midi Thoyyib dan Minarti ini selain menderita luka memar, ia sering mengalami muntah-muntah.

Yuharmen, paman korban, kepada Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group), menceritakan, kejadian pemukulan terhadap korban terjadi Sabtu (13/8) sekitar pukul 11.00 WIB di lapangan SD Desa Suka Negeri dekat dengan kantor Camat Air Nipis.

BACA JUGA: Pengacara Jessica: Apa Kaitannya Masalah Pacar dengan Mirna?

Kronologis penganiayaan berawal saat itu di lapangan sedang ramai memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-71. Karena digelar berbagai perlombaan antar murid SD. Saat itu murid SD tempat korban bersekolah yakni SDN 60 BS sedang bertanding bola kasti melawan murid SDN 61 BS.

Sang guru merupakan salah satu juri dalam pertandingan itu dan korban adalah suporter SDN 60 BS. Hanya saja, saat menulis nilai yang diperoleh murid SDN 60, sang guru diduga curang. 

BACA JUGA: Ini Alasan Jessica Meninggalkan Australia Menurut Ahli Psikiatri

Pasalnya dalam aturan pertandingan kasti, jika sang anak usai memukul bola langsung lari dan kemudian balik lagi tanpa istirahat mendapat nilai 2, sedangkan anak yang usai memukul bola kemudian istirahat dan baru pulang setelah anak lainnya memukul bola mendapat nilai 1.

Sedangkan saat itu, murid SDN 60, usai memukul bola kemudian lari dan langsung pulang ke garis awal, oleh sang guru hanya diberikan nilai 1. Padahal seharusnya mendapat nilai 2. 

Mengetahui kecurangan nilai yang diperoleh temannya dicurangi, korban protes. Namun sang guru tidak memperdulikannya, sehingga korban terus protes.

Kesal karena korban terus protes, dan teman-teman korban bersorak, membuat sang guru naik pitam hingga kemudian langsung memukul wajah sebelah kiri dan kanan korban. Tidak hanya itu sang guru juga menendang tubuh korban hingga menyebabkan korban terjatuh. 

Saat korban baru bangun berdiri, sang guru belum juga puas menganiayanya. Kemudian sang guru menarik korban dan membenturkannya ke tempok semen dekat lapangan. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar.

“Hanya karena diprotes membuat nilai sang guru langsung emosi, kemudian menampar wajah kiri dan kanan, menendang tubuh korban hingga jatuh dan juga membenturkan kepala korban ke tembok,” urai Yuherman.

Ditambahkan Yuherman, usai kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Darat Sawah. Di Puskesmas tersebut korban hanya rawat jalan. Lalu Minggu (14/8) kondisi korban bertambah parah, sebab suhu badannya panas dan muntah-muntah, dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Hasanuddin Damrah (RSUDHD) Manna Bengkulu Selatan (BS). 

Hanya saja saat di RSUDHD Manna BS kondisinya belum juga membaik, sehingga dikhawatirkan ada syaraf yang rusak pada kepala korban. Sehingga perlu dilakukan scan. Selasa (16/8) sore korban pun dirujuk ke rumah sakit Tiara Sella.

“Kejadian ini sudah kami laporkan ke Polisi, saat ini korban sudah dirawat di Rumah sakit Tiara Sella dan menunggu hasil Scan untuk mengetahui apakah ada gangguan atau tidak pada kepala korban, sedangkan kondisi korban masih suka muntah-muntah,” terang Yuharmen.

Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK membenarkan telah menerima laporan tersebut. Menurutnya, sebelumnya korban melapor ke Mapolsek Seginim. Namun karena di Polsek belum ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), maka perkara tersebut ditangani Mapolres BS.

“Laporan ini sudah kami terima dan saat ini kami sedang melakukan pemeriksan saksi-saksi sedangkan korban sendiri belum kami periksa dan hasil visum terhadap korban juga belum kami terima. Jika nanti semua saksi dan korban sudah kami mintai keterangan, baru terlapor kami panggil,” ujar Kapolres BS.(369)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Tuding Jaksa Serang Jessica dari Sisi Lain, Bukan soal Mirna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler