Guru Bahasa Indonesia Diuji Kemahirannya

UKBI Akan Diwajibkan

Sabtu, 29 Juni 2013 – 23:08 WIB
TEGAL - Sebanyak  75 orang guru Bahasa Indonesia tingkat SD, SMP, SMA dan SMK, Jumat (28/6) diuji kemahirannya dalam Berbahasa Indonesia oleh Balai Bahasa Propinsi Jateng. Ujian dilaksanakan di ruang pertemuan lantai IV Hotel Ries Palace Kota Tegal.

Koordinator Bidang Pembina dan Pemasayarakatan Balai Bahasa Jateng Suryo Handoyo mengatakan, peserta Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) ini diikuti oleh guru Bahasa Indonesia dari Kabupaten Tegal. Detailnya dari tingkat SD 18 guru, SMP 42 guru dan SMA/SMK 15 guru.

Menurutnya UKBI dilakukan untuk mengetahui keterampilan atau kemahiran berbahasa Indonesia guru dilapangan. "Jika guru Bahasa Indonesianya sudah baik, maka siswanya juga akan mengikuti," katanya di sela-sela pelaksanaan ujian.

Lebih jauh Suryo menerangkan, sementara ini sertifikasi melalui UKBI ini sifatna masih hanya untuk mengukur kemampuan guru. Namun kedepan ini menjadi kewajiban bagi semua guru Bahasa Indonesia di negara ini.

Dasar hukum kewajiban tersebut, sekarang masih dalam proses ditingkat pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"UKBI juga sebagai pendukung untuk mewujudkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional sepertri diamanatkan oleh undang-undang. UKBI ini berlaku nasional dan dilaksanakan di seluruh Indonesia."

Disebutkan, jumlah guru Bahasa Indonesia di Jateng saat ini kurang lebih 10.058. Dari tahun 2004 sampai dengan sekarang jumlah guru Bahasa Indonesia yang sudah mengikuti UKBI sejumlah 4.000-an. Namun demikian sertifikat UKBI-nya tidak semuanya masih berlaku. Sebab sertifikat tersebut hanya berlaku selama satu tahun.

Balai Bahasa Jateng, sambung dia, tahun ini mentargetkan sebanyak 1.500 guru bisa memiliki sertifikat. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2012 lalu yang ditargetkan 1.200 guru.

Sementara Ketua Penyelenggara UKBI Taryono SPd MHum menuturkan, UKBI dilaksanakan sehari. Sebelumnya peserta diberikan materi tentang ujian. Baru kemudian mulai pukul 13.00-14.30, peserta langsung diuji.

Saat ditanya kenapa pesertanya guru Kabupaten Tegal" dia menegaskan, untuk guru Kota Tegal memang belum. Guru Kota Tegal baru sebatas peningkatan kompetensi berbahasa dan bersastra bagi guru SD. Ini diikuti oleh 40 orang guru SD di Kota Tegal. Kegiatan dilaksanakan ditempat yang sama pada 18-19 Juli lalu.

"Dalam pelaksanaannya, UKBI ada lima seksi uji. Di antaranya mendengarkan, merespon kaidah, membaca, menulis dan berbicara. Karena masih standar tara maka di Tegal hanya 3 seksi, yakni mendengar, merespon dan membaca," katanya sembari mengungkapkan sertifikat UKBI nantinya menjadi salah satu syarat pemantapan program sertifikasi guru. (adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk IPDN Diperketat, Harus Lolos Tes CPNS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler