Guru Dikenai Pungli Untuk Naik Pangkat

Senin, 02 Januari 2012 – 11:19 WIB

KARANG TINGGI--Keluhan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Bengkulu Tengah (Benteng), kali ini muncul dari kekecewaan dari beberapa orang guru Sekolah Dasar (SD), SMP dan SMK serta beberapa orang Kepala Sekolah. Terkait pungli biaya naik pangkat atau golongan yang mencapai angka Rp 300 ribu/guru.
Salah satu guru dari wilayah Pematang Tiga yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan selain berbelit-belit untuk naik pangkat, khususnya pengurusan di BKD minta dana sebaga biaya proses.

"Bukannya dongkol atas kebijakan dari BKD tersebut, tetapi tiap ngurus minta biaya hingga Rp 200 ribu itu sangat memberatkan. Apalagi kami ini dari jauh-jauh minta dipermudah, malah dipersulit,"terangnya.

Dia menambahkan, pengurus PGRI harus segera mengatasi keluhan dari guru di Benteng ini. Terkait urusan naik pangkat atau golongan, para guru mendambakan proses yang mudah dan tanpa adanya pungli.

"Kita sudah memberitahukan masalah ini kepada PGRI, supaya bisa mempertimbangkan masalah guru. Jangan sampai berlarut-larut dan tambah berpolemik di masyarakat. Demikian juga kita sudah beri laporan khusus kepada Komisi DPRD Benteng," ujarnya.

Diakui Sekretaris PGRI Benteng, Supriyanto, S.Pd tidak menyangkal adanya keluhan dari para guru. Menurutnya saat ini pihaknya masih evaluais laporan, apakah disesali oleh seluruh guru atau hanya sebagian.

"Memang betul info ini sudah masuk kepada kita, tetapi belum bisa kita ambil keputusan secara langsung. Masih perlu dikaji masalah ini, jangan sampai nanti salah sasaran, terutama pengembangan data," ucapnya.

Kabid Mutasi dan Kepangkatan, Tamsirudin SH membantah keluhan guru tersebut. Dia mengatakan bahwa belum pernah menentukan tarif atau meminta biaya proses naik pangkat, tetapi yang ditarik hanya  bentuk sumbangan.

"Itu bukan biaya proses naik pangkat, tetapi sumbangan sukarela yang tidak kita tentukan jumlahnya. Tergantung dengan guru yang bersangkutan, apakah mau beri atau tidak," terang Tamsirudin.

Kemudian dia menegaskan, bahwa tidak pernah mempersulit guru untuk untuk naik pangkat atau koordinasi masalah kepangkatan. Dia meminta para guru tidak memberikan laporan yang tidak jelas.(rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2012, Pendidikan Antikorupsi Masuk Kurikulum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler