Guru Honorer K2 Lulus Passing Grade Tes PPPK Tahap I jadi Prioritas

Sabtu, 03 Agustus 2019 – 00:54 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy berharap para guru honorer K2 yang lulus passing grade (PG) saat tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I 2019 namun belum terakomodir, agar bersabar.

Muhadjir memastikan pemerintah akan memprioritaskan mereka dalam seleksi PPPK tahap II pada Oktober mendatang.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Guru Honorer K2 Lulus PG Tes PPPK Tetapi Belum Terakomodir

"Tidak usah khawatir, guru honorer K2 yang sudah ikut tes PPPK tahap I dan lulus PG tapi kemudian belum diakomodir, insyaallah diproritaskan di tahap II. Yang sabar, pemerintah pasti mengeluarkan kebijakan terbaik untuk honorer K2," kata Mendikbud Muhadjir Effendy usai menutup PKN tingkat II (Diklat PIM II) bersama Kepala LAN dan Pimpinan Bappenas di Pusdiklat Kemendikbud Bojongsari, Depok, Jumat (2/8).

Muhadjir menjelasan, masih banyaknya honorer K2 yang sudah lulus tapi belum diusulkan daerah karena masalah anggaran. Pemda tidak bisa mengusulkan seluruh yang lulus karena tidak mampu menyediakan anggaran dari APBD untuk membayar gaji PPPK dari jalur honorer K2.

BACA JUGA: Pesan Serius dari Mendikbud untuk Seluruh Guru Honorer K2

BACA JUGA: Pesan Serius dari Mendikbud untuk Seluruh Guru Honorer K2

Sebab, ada aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, usulan harus disertai dengan pernyataan pejabat pembina kepegawaian bahwa sanggup untuk menggaji.

BACA JUGA: Korwil Honorer K2: Apa MenPAN RB tak Tahu Banyak Daerah Butuh Tenaga Administrasi?

Nah, para kepala daerah ini waswas bila sudah mengusulkan formasi dan ternyata lulus tes tetapi tidak ada dana, akan menimbulkan gelombang protes dari honorer.

"Sebenarnya ini hanya pada masalah anggaran. Kalau anggarannya sudah tersedia akan yang lulus itu akan diangkat semua. Cuma harap bersabar, masih dibahas pemerintah tentang anggaran ini," tuturnya.

Ditanya apakah mereka perlu dites lagi, Muhadjir menegaskan tidak. Tes hanya dilakukan sekali saat rekrutmen PPPK tahap I. Kalau tidak lulus, baru ikut tes lagi.

"Yang sudah lulus tidak dites lagi toh. Nanti kalau dites lagi, enggak lulus, kan yang rugi honorer K2-nya. Kecuali yang enggak lulus, harus ikut tes PPPK lagi," tandasnya.

Sebelumnya, banyak keluhan dari honorer K2 di daerah. Pasalnya, meski sudah dinyatakan lulus PG tapi tidak diluluskan sebagai PPPK oleh pemda, dengan alasan dana terbatas.

BACA JUGA: Korwil Honorer K2: Apa MenPAN RB tak Tahu Banyak Daerah Butuh Tenaga Administrasi?

"Banyak rekan kami yang lolos PG tapi tidak lulus PPPK karena daerah kekurangan dana APBD untuk menggaji mereka. Contoh di Brebes terutama kesehatan yang PG 70 yang diambil hanya 18. Guru juga demikian dari 516 yang lolos pasing grade yang diambil hanya 123," ungkap Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefuddin.

Menurut Ahmad, kasus yang sama terjadi hampir merata di seluruh daerah. Honorer K2 yang lulus PG harus gigit jari karena kemampuan fiskal daerah cukup rendah. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru dan Tenaga Kesehatan Prioritas Rekrutmen ASN 2019, Honorer K2: Mati Dong Tenaga Administrasi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler