Guru Honorer Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Dilarang Mengajar Nekat ke Sekolah, Apa yang Terjadi?

Jumat, 04 Maret 2022 – 17:44 WIB
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih, guru honorer lulus passing grade tanpa formasi PPPK, saat mengadukan nasibnya ke Kantor Kemenkumham Banten. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masih ingat guru honorer negeri lulus passing grade tanpa formasi PPPK yang dilarang mengajar oleh kepala sekolah?

Heti Kustrianingsih, sang guru honorer tersebut, hari ini nekat datang ke SD Negeri 8 Kota Cilegon.

BACA JUGA: Gaji PPPK, TPG Menggiurkan, TKD-nya Saja Ada yang Rp 7 Juta, Jangan Kaget ya

Heti yang juga ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) itu mendatangi sekolah karena mendapatkan arahan dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Banten.

"Saya dapat arahan dari Kemenkumham disuruh tetap mengajar dan mengisi daftar hadir, menuliskannya di bawah," kata Heti kepada JPNN.com, Jumat (4/3).

BACA JUGA: BKN Percepat Penetapan NIP, PPPK Guru Terbanyak, Disusul CPNS, Ini Update Datanya

Namun, saat mendatangi SD Negeri 8 Kota Cilegon, Heti Kustrianingsih mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

Salah satunya saat akan mengisi daftar hadir, ternyata sudah dibawa kepsek.

BACA JUGA: Berapa Jumlah Massa Aksi Bela Islam di Kantor Gus Yaqut Hari Ini?

Menurut Heti, kepala sekolah sempat bersalaman dengannya, terus masuk kantor.

Kemudian keluar lagi sambil menutup pintu. Heti pun terpaksa hanya berdiri di pinggir pintu kantor.

"Saya datang duluan dibandingkan Ibu Kepsek. Tujuan saya pengin menyampaikan rekomendasi Kemenkumham agar mengajar lagi. Sayangnya Kepseknya responsnya begitu," keluhnya.

Hampir sejam menunggu Kepsek, Heti terkejut karena yang ditunggu tiba-tiba menghilang dan tidak balik ke kantor lagi.

Dia mencari-cari di beberapa ruangan tidak bertemu Kepsek lagi.

Ternyata, menurut Heti, Kepsek bersembunyi di perpustakaan sekolah dan minta salah satu guru untuk menjemputnya di pintu keluar.

"Saya tahu Ibu Kepsek ngumpet karena kepergok oleh saya. Saya heran kok seorang pimpinan modelnya kayak itu. Mengapa malah bersikap kayak anak kecil," ucapnya.

Walaupun mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, Heti menegaskan akan datang ke sekolah setiap hari sampai mendapatkan keadilan.

Heti merasa masih berhak mengajar karena tidak ada surat pemberhentian resmi.

"Saya hanya diminta secara lisan tidak mengajar lagi terhitung 16 Februari 2022. Nama saya pun langsung dihapus di daftar hadir," pungkas Heri Kustrianingsih. (esy/jpnn) 

 


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler