jpnn.com, JAKARTA - Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono menyebut afirmasi bagi guru usia 50 tahun ke atas hanya akal-akalan.
Menurut dia, hal itu lantaran banyak guru honorer K2 yang rata-rata berusia di atas 50 tahun tumbang pada tes PPPK tahap I.
BACA JUGA: Guru Honorer Sepuh Tidak Lulus PPPK Tahap I, Bu Titi Mengaku Sedih
"Janji afirmasi 50 tahun ke atas hanya tong kosong nyaring bunyinya. Akal-akalan pemerintah saja seolah-olah mengafirmasi, padahal tidak," kata Eko kepada JPNN.com, Sabtu (9/10).
Eko mencontohkan di Jawa Timur bukan cuma satu atau dua guru honorer usia 50 tahun ke atas yang tumbang.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Tahap I Keluar, BKN Segera Terbitkan NIP, Honorer Bersukacita
Sejak diumumkan kelulusan PPPK guru tahap I pada 8 Oktober, makin banyak pengaduan yang masuk ke PHK2 I Jatim.
Menurut dia, pada umumnya dalam pengaduan itu menanyakan janji Mendikbudristek Nadiem Makarim bahwa ada afirmasi berupa passing grade komptensi teknis dinolkan, sosio-kultural dan manajerial turun dari 130 menjadi 110, sedangkan wawancara dari 24 menjadi 20.
BACA JUGA: Bersyukur atas Jasa Dirjen GTK Kemendikbudristek, Ketum Guru Honorer Tulis Surat Terbuka
"Ini strategi yang merugikan honorer K2 karena teman-teman usia 50 tahun ke atas justru tidak bisa menikmati kebijakan afirmasi baru karena sudah kalah di perhitungan kelulusan pertama," tuturnya.
Kebijakan afirmasi yang baru sesuai KepmenPAN-RB 1169 Tahun 2021 akan bisa dirasakan honorer usia 50 tahun ke atas bila penghitungan pertama masih ada formasi.
Jika formasinya penuh, maka otomatis guru honorer 50 tidak terakomodasi.
"Pemerintah ini pintar sekali PHP (pemberi harapan palsu) honorer sepuh," kritiknya.
Dia menambahkan semua guru honorer usia 50 tahun ke atas sudah berharap banyak akan lulus karena berpikir ada afirmasi. Ternyata, kata Eko, afirmasinya hanya seperti jebakan karena mereka sudah gagal di perhitungan pertama.
"Tolong, jangan berikan kami janji-janji palsu lagi. Apa tidak kasihan melihat guru honorer yang sudah mendekati masa pensiun harus diuji lagi di tes PPPK tahap II, yang mana saingannya banyak yang muda," pungkas Eko Mardiono. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad