jpnn.com - JAKARTA – Guru Lulus PG PPPK Terbuai P1, Prioritas Apaan? Kacau, Ini Data dari Bu Dirjen.
Ketentuan manis sistem seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2022 menempatkan guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021 sebagai pelamar kategori prioritas satu (P1).
BACA JUGA: Nunuk Suryani Sebut Masih Banyak Lulusan ASN PPPK 2021 belum Diangkat Pemda
Sebelum mencermati data Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani dan respons Komisi X DPR, mari simak lagi ketentuan terkait skala prioritas pelamar seleksi PPPK 2022 dan menisme penempatan guru lulus PG PPPK 2021.
P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.
BACA JUGA: 53.241 Guru Lulus PG Tidak Bisa Diangkat PPPK, Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek Buka-bukaanÂ
P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai honorer K2 yang tidak termasuk dalam P1.
P3 ialah guru honorer yang tidak termasuk dalam non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.
BACA JUGA: Honorer K2 Lulusan SMA Melongo, Sudah Ribuan Non-Sarjana jadi PPPK, Ada Datanya
P4 merupakan Pelamar Umum, dari lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Perlu diketahui, alokasi formasi PPPK 2022 totalnya mencapai 532.892, di mana 319.618 di antaranya merupakan formasi PPPK guru.
Bagi pelamar P1 yang sudah mendapatkan penempatan akan langsung masuk tahap pemberkasan. Manis.
Karo Humas BKN Satya Pratama dalam keterangan persnya, Selasa (1/11), menjelaskan dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah.
Tentunya dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/pelamar umum.
Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan residu pada data P1.
Khusus untuk pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3.
"Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran," tegas Satya.
Hanya 127 Ribu Guru Lulus PG dapat Formasi PPPK 2022
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyebut 53.241guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini karena formasinya tidak tersedia.
"Dari 193.954 guru lulus passing grade (PG) yang aman karena sudah tersedia formasi adalah 127.186 guru," kata Nunuk Suryani dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Kamis (3/11).
Di luar jumlah yang aman karena sudah tersedia formasinya, Nunuk menyebut ada potensi 11.349 formasi yang bisa diisi guru lulus PG ketika mereka turun dari P1 dan melamar pada formasi mapel jabatan lainnya.
Pelamar kategori P1 yang turun prioritas ini bisa mengikuti seleksi kembali dengan menggunakan mapel jabatan lainnya seusai linieritas.
Nah, dari 53.241 P1 yang tidak mendapatkan formasi, terdapat 41.892 P1 yang memerlukan diperlukan koordinasi dengan Pemda untuk diangkat pada seleksi berikutnya.
"Bisa dipastikan 53.241 guru lulus PG akan menangis tahun ini," tegasnya.
Nunuk meminta dukungan Komisi X DPR RI agar bisa meyakinkan Pemda untuk menyelesaikan P1.
Dia mengatakan, usulan formasi PPPK 2022 dari pemda hanya 40,9 persen dari total kebutuhan 781.844.
"Andai Pemda mengajukan formasi sesuai kebutuhan, guru P1 hingga P3 akan terakomodasi semuanya," kata Nunuk Suryani.
Guru Lulus PG Harus Diangkat Tahun Ini
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, program 1 juta PPPK yang dicanangkan Wapres dan Mendikbudristek Nadiem Makarim memang bagus, tetapi pelaksanaannya tidak berjalan maksimal, karena persiapan kurang matang.
Dengan tegas Huda meminta Kemendikbudristek membuat skema baru yang mengakomodir seluruh guru lulus PG PPPK 2021.
"Pemerintah harus membuat skema baru lagi agar guru lulus PG yang tidak dapat formasi PPPK 2022 bisa diangkat tahun ini," kata Syaiful Huda.
Kata Prioritas Bikin Guru Lulus PG Terbuai
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Kamis (3/11) pagi kemarin, yang membahas seleksi PPPK guru 2022, disiarkan secara live streaming lewat akun DPR RI di Youtube.
Kolom komentar berisi ungkapan keheranan mengenai nasib guru lulus PG PPPK 2021.
Warganet bernama Yovita Anggraeni menulis di kolom komentar bahwa kata “prioritas” telah membuat para guru lulus PG terbuai.
“Kata "Prioritas" khususnya P1 membuat para guru terbuai karena kami berfikir akan mendapatkan formasi/mendapat SK penempatan, apalagi ada pernyataan BKN yang mendukung,” tulis Yovita. Ejaan sudah disesuaikan dengan kaidah penulisan.
“Jika masih banyak peserta lulus PG Prioritas tahun 2021 yang belum mendapat formasi, kenapa 2022 dibuka seleksi P3K,” sambungnya.
Warganet lainnya, Lutfiah, menilai guru lulus PG telah terzalimi. Mestinya, dituntaskan dulu pelamar kategori P1.
“Tolong tuntaskan P1. Merasa terzalimi sekali kami. Ikut ujian dan dinyatakan lulus, ternyata tidak ada formasi. Sudah menunggu selama 1 tahun,” tulisnya.
Elen Natasya Natasya lewat kolom komentar melaporkan, sebanyak 474 guru lulus PG PPPK 2021 di Kabupaten Asahan tidak ada yang mendapatkan formasi.
Warganet bernama Nelma Linda meminta Plt Dirjen GTK Nunuk Suryani fokus dulu menyelesaikan P1. “Selesaikan P1 dulu Buk.”
Terbukti Banyak Guru Lulus PG Menangis
Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji jauh hari sebelum pendaftaran PPPK 2022 dibuka, sudah menyampaikan warning.
Indra pada 11 Maret 2022 mengimbau para guru honorer agar tidak berharap banyak dengan pengadaan PPPK 2022.
Praktisi pendidikan ini memprediksi nasib PPPK 2022 akan lebih buruk daripada 2021.
Alasan Indra, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak memiliki konsep yang jelas.
"Saya memprediksi PPPK 2022 gagal total, karena Kemendikbudristek tidak punya konsep jelas," kata Indra Charismiadi saat itu.
Indra bahkan memastikan 193 ribuan guru honorer yang lulus PG PPPK tidak akan terakomodasi seluruhnya di tahun ini, dan akan banyak yang menangis.
Begitu juga Plt Kepala BKN Bima Haria, yang pada 23 Oktober 2022 terang-terangan mengaku belum sreg dengan usulan Kemendikbudristek yang menetapkan jadwal pendaftaran pelamar prioritas satu (P1) berbarengan dengan P2, P3, dan pelamar umum.
Bima Haria khawatir jadwal pendaftaran yang berbarengan itu menimbulkan gelombang protes dari guru lulus PG PPPK 2021.
Menurutnya, jumlah P1 cukup banyak dan harus dipastikan dahulu penempatan mereka, baru menyusul kelompok P2, P3, dan pelamar umum.
"Saya khawatir bila nanti P1, P2, P3 diselesaikan tahun ini akan menimbulkan gelombang protes terutama bagi guru lulus PG," cetusnya seusai penandatanganan kerja sama BKN dengan Universitas Terbuka di Gedung Kualitas, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (23/10). (esy/sam/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad