Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Bisa Diselamatkan Pakai Cara Ini

Senin, 07 November 2022 – 19:49 WIB
Seorang guru yang sedang melaksanakan piket. Foto dok. Pak Wega for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mekanisme perekrutan guru lulus PG dalam seleksi PPPK 2022 dinilai tidak berkeadilan.

Sekitar 55 ribu guru P1 (lulus PG) yang tidak bisa diangkat tahun ini karena ketiadaan formasi.

BACA JUGA: Guru Lulus PG Tidak Dapat Formasi PPPK 2022 Berdemonstrasi, 5 Tuntutannya Sangat Jelas

Dendi Nurwega, perintis Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) mengungkapkan jumlah guru lulus PG yang mendapatkan formasi PPPK 2022 memang lebih banyak, sekitar 127 ribuan.

Namun, masih ada pekerjaan rumah pemerintah yang belum diselesaikan.

BACA JUGA: Semoga Guru Lulus PG PPPK 2021 di Provinsi Ini Ceria, Formasi Terbanyak

"55 ribu guru prioritas satu (P1) yang belum mendapatkan formasi. Itu karena banyaknya peminat dari lintas mata pelajaran yang linier dan terbatasnya formasi," terang Pak Wega, sapaan akrab Dendi Nurwega kepada JPNN.com, Senin (7/11).

Mereka itu lanjutnya, tidak semua P1 bisa turun prioritas, sehingga perlu ada kebijakan khusus.

BACA JUGA: Guru Lulus PG PPPK Merasa Kena Prank Nasional, Emoji Menangis 8 Biji

Misalnya formasi di sekolah induk dibuka dan kuotanya ditambah.

Menurut Pak Wega, gurunya ditugaskan di sekolahnya sesuai linieritas, apalagi yang sudah mengabdi lama menjadi honorer.

"Bisa juga dibuka kesempatan untuk mengabdi di seluruh wilayah NKRI jika masih banyak kuota dan formasi yang kosong," terangnya.

Dia menambahkan polemik tidak akan terjadi jika kebijakan yang dibuat benar-benar matang.

Seharusnya dibuat peta seleksi jangan sampai terjadi kegaduhan atas peraturan yang dibuat. Utamakan keadilan dan kemanusiaan.

"Pemerintah harus mengutamakan prioritas 3 (P3), apalagi bagi yang sudah mengabdi lama di sekolah induk," tegas guru PPKn SMAN 1 Cipatujah Tasikmalaya.

Dia juga berharap Kemendikbudristek memperhatikan tenaga administrasi sekolah.

Sebab, mereka belum diberi kesempatan untuk seleksi, padahal mempunyai hak yang sama. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPKM Berlanjut, Jika Ada Siswa Covid-19, PTM Dihentikan Sementara


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler