Guru Madrasah Diniyah Juga Perlu Perhatian

Senin, 06 Januari 2014 – 06:47 WIB

jpnn.com - PURWOKERTO - Pemkab Banyumas memang sedang mempersiapkan pemberian honor kepada guru wiyata bhakti (WB) di Banyumas. Namun, selain guru WB ada juga yang masih membutuhkan perhatian. Yaitu guru madrasah diniyah (Madin) yang selama ini kesejahteraanya belum diperhatikan Pemkab Banyumas. Padahal, beberapa daerah tetangga sudah memberikan tunjangan.

Staf Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Banyumas, Sugiarto mengakui, sejauh ini Banyumas memang kurang memperhatikan guru Madin. Hal itu sangat berbeda dengan daerah lain di Jawa Tengah seperti Purbalingga, Cilacap, Kudus, Demak, dan Tegal, yang sudah lebih dulu memberikan tunjangan insentif kepada guru Madin.

BACA JUGA: Penerima Bidikmisi 2014 Capai 60 Ribu

"Untuk Banyumas, saat ini memang perlu perjuangan untuk memperoleh insentif dari pemerintah," katanya usai acara konsolidasi Forum Komunikasi Madrasah Diniyah (FKMD) Banyumas di Pondok Pesantren Sirojudin, Minggu (5/1).

Ia menjelaskan, insentif guru Madin memang kebijakan masing-masing pemerintah daerah berbeda-beda. Beberapa daerah yang sudah mengalokasikan dana untuk tunjangan insentif guru Madin memang diperlukan Perda sebagai payung hukum yang nantinya akan mengatur pemberian insentif guru madin.

BACA JUGA: Mahasiswa Masih Kuasai Kampus FK UISU

"Kalau di Jawa Timur, masing-masing pemerintah kabupaten/kota sudah mendapatkan instruksi langsung oleh Pemprov untuk memberikan insentif kepada guru madin. Tetapi, kalau di Jateng memang belum ada. Banyumas sendiri juga belum memiliki perda terkait hal itu," jelasnya.

Untuk besaran, lanjut Sugiarto, masing-masing daerah memang berbeda-beda tergantung kemampuan keuangan masing-masing daerah. Di Banyumas, saat ini pihaknya masih menunggu DPRD Banyumas yang akan memfasilitasi pertemuan terkait penandatanganan MoU antara Kemenag dan Pemkab Banyumas.

BACA JUGA: FSGI Ungkap Dugaan Pungli PGRI di Daerah

"Saat ini perda terkait pemberian insentif guru madin belum bisa ada, sehingga belum bisa diterapkan untuk memberikan insentif pada guru Madin. Untuk itu, perlu adanya MoU antara Kemenag dan Pemkab Banyumas," paparnya.

Kemenag Banyumas, sejauh ini, sudah memberikan bantuan kepada guru madin. Itupun hanya berupa peningkatan mutu berupa workshop, yang diadakan setiap tahun. Selian itu, untuk insentif guru madin, Kemenang Pusat pada tahun 2014 ini, hanya memberikan insentif kepada dua guru madin di Banyumas dengan besaran Rp 200 ribu per bulan. "Itu program Kemenag Pusat. Dan di Banyumas, hanya dua orang yang dapat," imbuhnya.

Anggota Fraksi PKB DPRD Banyumas, Danan Setianto mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara Kemenag dan Pemkab untuk membuat MoU terkait insentif guru madin. Pihaknya juga berjanji akan merealisasikannya sebelum pembahasan APBD Perubahan tahun 2014 nanti.

"Kalau sudah ada MoU, tentunya sudah ada payung hukum yang mengatur. Itu artinya di APBD Perubahan 2014 nanti, guru madin sudah bisa menerima insentif dari Pemkab," terangnya.

Sementara itu, Sekertaris FKMD Banyumas, Khamid Amrudin mempertanyakan keseriusan Pemkab dalam memberikan perhatian kepada guru madin. Pasalnya, di APBD tahun 2014, guru wiyata bakti digelontorkan dana sebesar Rp 9 miliar, dana bansos juga naik menjadi Rp 8 miliar dan anggaran untuk perbaikan rumput di alun-alun sebesar Rp 750 juta.

"Mengapa insentif guru madin yang besarnya hanya Rp 50.000 per bulan atau sekitar Rp 900 juta dalam satu tahun tidak bisa dimasukan dalam APBD," tandasnya dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan guru madin se-Kabupaten Banyumas itu.

Dia berharap insentif untuk guru madin bisa masuk di APBD perubahan 2014. Meskipun jumlahnya kecil, menurutnya, itu merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan madrasah yang juga ikut dalam mencerdaskan generasi muda Banyumas. (bay/acd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FSGI: Pendidikan Nasional 2013 Sarat Masalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler