Guru Ngaji Cabuli Santri hingga 5 Kali

Jumat, 23 Mei 2014 – 09:46 WIB

jpnn.com - SUBANG – Seorang guru ngaji berinisial S diduga telah mencabuli santrinya sebanyak 5 kali. Akibatnya, warga Kasomalang ini harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Subang.

Informasi yang dihimpun, aksi bejat pelaku dilakukan di kediamannya yang juga digunakan sebagai tempat mengaji para santrinya. Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban yang masih dibawah umur bisa selesai khatam mengaji dengan mudah.

BACA JUGA: Dua Guru SD dan Pejabat Dishub Tertangkap Berjudi

Perbuatan pelaku terungkap setelah salah seorang dari orang tua santrinya yang masih berusia 15 tahun melaporkan tindakan pelaku ke polisi. Orang tua korban merasa curiga melihat perilaku aneh anaknya yang kerap mengeluh sakit di bagian kemaluannya. Setelah ditanyai, korban mengaku dirinya sudah dicabuli dan disetubuhi pelaku sebanyak 5 kali.

Kapolres Subang, AKBP Chiko Ardwiatto mengatakan, pelaku diketahui berprofesi sebagai guru ngaji di desanya. Sementara korban merupakan salah satu santri pelaku. Modus yang digunakan pelaku, ia menjanjikan kepada korbannya yang masih dibawah umur bakal  pintar mengaji.

BACA JUGA: Lagi, 2 Turis Digasak Perampok Jalanan

"Pelaku melakukan perbuatannya saat korban sedang tidur di tempat pengajian yang juga rumah pelaku,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, pelaku mulai menjalankan aksi bejatnya sekitar pukul 22.00 WIB, saat para santri perempuan mulai tertidur. Saat itu pelaku mendatangi kamar korban dan meraba-raba bagian vital korban.

BACA JUGA: Dua Bocah Disodomi 5 Pelajar SMP

"Orang tua korban melapor, maka kami langsung menangkap pelaku di rumahnya,” tandas Kapolres.

Pelaku bakal dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-undang perlindungan anak dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara. (ygo/din)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik 4.500 Ekstasi di Diskotek Stadium Diburu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler