Guru Ngaji Cabuli Santri, Wagub Jabar: Ponpes Harus Hati-Hati Terima Guru

Kamis, 09 Desember 2021 – 20:03 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jpnn.com, DEPOK - Menanggapi kasus pemerkosaan yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Bandung, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta agar setiap ponpes lebih hati-hati dalam menerima guru.

“Pertama, saya merasa prihatin atas kejadian ini, memang sebelumnya juga saya sudah mendengar dan saya ditugaskan oleh pak gubernur untuk meneliti, menilai, dan memperjelas situasi dan kondisi yang sebenarnya,” ucap Uu, Kamis.

BACA JUGA: Dor! MUS Tertembak, AKP Anton Beri Penjelasan

Dirinya menyebut peristiwa ini tidak akan mencoreng nama kelembagaan dari 12 ribu ponpes, majelis taklim, dan lainnya yang ada di Jawa Barat.

“Saya berharap kepada masyarakat untuk tidak menyamaratakan seluruh ponpes dengan pelaku tersebut. Saya juga meminta kepada para pimpinan pesantren agar lebih hati-hati dalam menerima guru yang mengajar,” katanya.

BACA JUGA: Selain Mencabuli Muridnya, Guru Ngaji di Bandung Diduga Melakukan Perbuatan Dosa Ini

Tidak hanya samapai di situ, pihaknya juga mengimbau agar pimpinan pesantren rutin mengadakan evaluasi dan pengawasan.

“Kemudian juga kepada wali murid agar jangan ragu memasukkan anak di pondok pesantren, karena ini tidak terjadi di pesantren lainnya,” kata Uu.

Sebelum memasukkan anaknya ke pesantren, orang tua juga harus melihat terlebih dahulu bagaimana lembaga pendidikannya dan pelajaran yang diberikan.

“Saya berharap wali murid jangan goyah dan tetap tenang, jika ada anak yang di pesantren jangan diambil karena ini tidak akan berdampak apa-apa kepada pesantren yang lainnya,” tuturnya.

Uu mengatakan Pemerintah Povinsi Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan.

“Cuma harapan kami ada unsur keadilan dalam kasus ini,” kata Uu. (mcr19/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler