Guru Pesantren Mencabuli 21 Santriwati, Deddy Corbuzier: Hukum Mati!

Minggu, 12 Desember 2021 – 05:59 WIB
Deddy Corbuzier. Foto: YouTube/Deddy Corbuzier

jpnn.com, JAKARTA - Presenter Deddy Corbuzier turut mengomentari kasus guru pesantren mencabuli 21 santriwati yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Dia berharap pelaku yang bernama Herry Wirawan itu dihukum mati.

BACA JUGA: Guru Pesantren Mencabuli 21 Santriwati, Ernest Prakasa: Bila Manusia Biadab Ini...

Menurut Deddy Corbuzier, pelaku merupakan psikopat yang tidak layak dipenjara atau dikebiri.

"Kalau orang ini dikebiri, bukan berarti perilaku dia yang lain tidak makin buas, bisa saja setelah itu dia makin buas. Herry dimasukkan ke penjara, gue enggak tahu diapakan sama orang-orang di penjara atau dia memerkosa orang di penjara," kata Deddy Corbuzier dalam vlog miliknya di YouTube, Sabtu (11/12).

BACA JUGA: Rachel Vennya Tidak Ditahan, Nikita Mirzani Berkomentar Begini

Mantan pesulap itu menilai guru pesantren yang mencabuli santriwati tersebut sudah sepatutnya dihukum mati.

Deddy Corbuzier mengibaratkan Herry Wirawan sebagai kodok kurap.

BACA JUGA: Dituduh Iri Terhadap Adik Bibi Ardiansyah, Nikita Mirzani Beri Jawaban Menohok

"Orang-orang seperti ini, hukumannya mati. Kalau kita ngomongin HAM, HAM itu hak asasi manusia, untuk manusia, ini (pelaku) kodok kurap bukan manusia," tegasnya.

Deddy Corbuzier menegaskan apa yang disampaikannya merupakan pendapat pribadi.

Herry Wirawan, pengasuh Ponpes Madani Boarding School tengah jadi perbincangan publik, khususnya di media sosial.

Sebab, Herry Wirawan yang merupakan guru pesantren di Bandung, Jawa Barat telah mencabuli 21 orang santriwati.

Sejumlah santriwati yang jadi korban bahkan hamil dan melahirkan akibat ulah bejat Herry Wirawan. (ded/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler