Instruksi ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PB PGRI Sulistyo di tengah persiapan hari guru ke-67. "Surat edarannya sudah kami sebar," kata dia di Jakarta Kamis (22/11). Dia berharap anggota PGRI hingga tingkat ranting (kecamatan) mematuhi instruksi tadi.
Peringatan hari guru tahu ini memang berpotensi dijadikan ajang demonstrasi. Sebab selama satu tahun belakang banyak persoalan guru. Celakanya, persoalan ini bukannya terpecahkan tapi malah meruncing.
Diantara persoalan guru itu adalah urusan pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP). Hampir di seluruh daerah ada persoalan TPP terlambat dicairkan. Selain itu, ada juga persoalan TPP yang disunat oleh oknum pemkot atau pemkab.
Persoalan guru setahun belakangan juga menyinggung program uji kompetensi guru (UKG). Pelaksanaan UKG diributkan karena jaringan server ujiannya mati. Tetapi melalui ujian yang kontrovesial ini, diketahui jika kualitas kompetensi guru jelek.
Sulistyo juga mengatakan, permasalahan guru lain yang belum ketemu titik pemecahannya adalah mutasi. Dia mengatakan ada seorang kepala daerah yang memutasi 4.000 guru. "Ini jelas bukan pembinaan guru. Tapi hukuman," jelas anggota DPD dari Jawa Tengah itu.
Menurut Sulistyo, larangan demo dalam menyambut hari guru itu bukan berarti membunuh hak guru dalam bersuara. Dia menuturkan, demo itu diperbolehkan sebagai upaya terakhir. Demo boleh jika upaya mediasi sudah mentok.
"Untuk solidaritas, dan kasusnya misalnya mutasi boleh demo," tutur dia. Namun Sulistyo mengingatkan jika ada anggotanya yang demo, tidak boleh anarkis atau merusak fasilitas umum. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suara Menteri Penentu Rektor Terpilih
Redaktur : Tim Redaksi