Guru PNS Diduga Cabuli 7 Siswanya, Siap-Siap Saja Sengsara

Sabtu, 23 Juli 2022 – 19:58 WIB
Kasus pencabulan oleh guru PNS. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, KEDIRI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto memastikan menjatuhkan sanksi berat kepada oknum guru yang telah mencabuli sejumlah muridnya.

Pengakuan dari pelaku yang merupakan ASN di Kediri itu, ada tujuh siswa menjadi korban kebejatannya.

BACA JUGA: Tukang Urut Cabul Mencuri Kesempatan, Keluarga Tak Terima

"Pengakuan dari terduga pelaku ada tujuh siswa. Sudah diperiksa tim inspektorat dan hasilnya sudah dilaporkan ke Pak Wali Kota," Siswanto menjelaskan, Jumat.

Inspektorat dan BKD yang akan memberikan sanksi terhadap guru tersebut, sedangkan Dinas Pendidikan menangani tentang proses pembelajaran siswa.

BACA JUGA: Mungkinkah Brigadir J Melecehkan Istri Ferdy Sambo? Kok Sampai Menangis?

Dinas Pendidikan Kota Kediri akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan peraturan hukum pidana yang berlaku serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan UU tersebut, terdapat tiga jenis hukum berat, yakni penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, lalu pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

BACA JUGA: Penembak Istri Anggota TNI Akhirnya Digulung, Tetapi

"Terkait hukuman mana yang akan diberikan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada tim yang berwenang," tutur dia.

Siswanto menambahkan pihak keluarga korban telah melimpahkan kasus pelecehan itu ke kepolisian.

Dia berharap dengan adanya kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh lembaga pendidikan, khususnya di Kota Kediri dan pada umumnya Indonesia agar kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan dapat hilang. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat dengan Kondisi Hancur Bikin Geger Warga, Polisi Sampai TNI Turun Tangan


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler