Guru PPPK Siap Daftar Pindah IKN, Pak MenPAN-RB & BKN Tolong Pertimbangkan

Sabtu, 30 Maret 2024 – 18:25 WIB
Guru PPPK selain mendapatkan gaji pokok juga mendapatkan TPG, TKD, dan beragam tunjangan lainnya. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dukungan guru PPPK terhadap pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berdatangan.

Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo kembali menyatakan sangat mendukung bila guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga masuk prioritas pemindahan ASN ke IKN. 

BACA JUGA: Siapa Milenial dan Gen Z yang Tertarik Pindah ke IKN?

Tokoh muda pendidikan di Riau ini mengaku tertarik ikut pindah ke IKN, bahkan siap mendaftarkan diri bila dibuka kesempatan guru PPPK hijrah. 

"Ini tawaran menarik. Guru ASN PPPK harus siap mengabdi di wilayah mana saja," kata Pak Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Sabtu (30/3).

BACA JUGA: BKN Sebut 25 Instansi Sudah Menyatakan Siap Pindah ke IKN, Ini Daftarnya

Namun, lanjutnya, pemerintah harus memberikan jaminan bagi ASN baik PNS maupun PPPK yang pindah.

Mulai dari fasilitas rumah, kendaraan, tunjangan khusus, dan lainnya. Hal ini penting, mengingat IKN ini merupakan daerah baru dan biaya hidupnya tinggi.

BACA JUGA: Pertamina dan Bakrie Group Sepakat Kembangkan Infrastruktur Riset Berkelanjutan di IKN

Kalau semuanya jelas termasuk jenjang kariernya, Ekowi optimistis ASN PPPK 2019, 2021, 2022, dan 2023 akan tertarik pindah 

"Guru PPPK siap memberikan kontribusi memajukan pendidikan di IKN, karena sebagai ASN siap ditempatkan di mana saja," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, bila Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ingin mengalokasikan formasi CASN 2024 untuk IKN, maka.hak-hak yang diperoleh ASN harus jelas.

Harus jelas dahulu gaji dan tunjangannya biar pelamarnya banyak dan tidak mengundurkan diri, sambung Ekowi.

"Kami siap mendaftar pindah IKN jika pemerintah membuka pendaftaran. Pak MenPAN-RB dan BKN tolong dipertimbangkan," pinta Ekowl. 

Sebelumnya, MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan tidak hanya ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Lulusan CASN 2024 pun jadi target dipindahkan. Oleh karena itu, Menteri Anas meminta agar seleksinya diperketat..

Dia menegaskan di IKN tidak hanya memindahkan ASN saja, tetapi bagaimana menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital di sana.

Oleh karena itu, diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik, tetapi juga memiliki skill dan bisa multitasking.

Sementara itu, Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini menjelaskan selain penguasaan skill dan multitasking, persyaratan kompetensi ASN yang dipindahkan juga harus menguasai literasi digital berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto  mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skema pemindahan ASN ke IKN. Pemindahannya mulai tahun ini, tetapi belum tahu bulan apa. Yang pasti upacara kemerdekaan nanti di IKN. 

Dia menjelaskan BKN telah menyiapkan SDM bagi Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebagai lembaga yang relatif baru terbentuk berdasarkan UU No 3 Tahun 2022 tentang ibu Kota Negara pada Pasal 4.

Sampai Maret 2024 BKN telah memproses ASN yang berasal dari berbagai instansi untuk mutasi ke OIKN dan pengadaan CASN formasi TA 2023

Adapun skema pemindahannya sebanyak 24 instansi, ASN yang ditugaskan 1 PNS. Ditambah dengan 190 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil pengadaan CASN formasi OIKN 2023.

Selain itu, pengangkatan jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui Keputusan Presiden sebanyak 2 PPPK. 

"Jadi, total ASN PPPK maupun PNS yang akan dipindahkan ke IKN sebanyak 247," ucapnya. 

Walaupun pemerintah akan memindahkan PPPK karena merupakan jabatan fungsional, tetapi tidak semua diboyong ke IKN.

Menurut Haryomo, PPPK yang dipindahkan hanya di instansi pusat, sedangkan pegawai daerah tidak. 

Dia mencontohkan guru dan dosen. Kedua jabatan ini fungsional, tetapi pegawai daerah. 

"PPPK yang mengabdi di satuan pendidikan tidak akan dipindahkan, karena. mereka pegawai daerah," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler