JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abdurrahman Assegaf terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel, Selasa (28/5).
Pria yang menjadi guru spiritual artis seksi Julia Perez ini sudah tiba di KPK. Ia mengenakan setelan jas warna hitam dan peci putih. Pria yang juga memiliki nama lain, Abdul Haris itu enggan berkomentar kaitan dirinya dengan kasuss dugaan suap senilai Rp 2,34 miliar tersebut.
"Saya diperiksa buat saksi orang," kata Assegaf singkat sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5).
Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Abdurrahman diperiksa untuk tersangka dari Ditjen Pajak, M. Dian Iwan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk MDI," kata Priharsa.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka terhadap Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi, dan sudah menahannya. Selain itu, beberapa tersangka lainnya yang juga telah ditahan yakni dua orang Ditjen Pajak, Eko Darmayanto dan M Dian Iwan, lalu dari kalangan swasta yakni Manager Keuangan The Master Steel, Teddy Muliawan, Effendi yang berperan sebagai pemberi suap.
Orang Ditjen Pajak itu ditangkap KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta setelah kedapatan menerima uang 300 ribu dollar Singapura atau setara dengan Rp 2,34 miliar dari PT Master Steel yang diduga sebagai uang suap pengurusan tunggakan pajak perusahaan tersebut. (flo/jpnn)
Pria yang menjadi guru spiritual artis seksi Julia Perez ini sudah tiba di KPK. Ia mengenakan setelan jas warna hitam dan peci putih. Pria yang juga memiliki nama lain, Abdul Haris itu enggan berkomentar kaitan dirinya dengan kasuss dugaan suap senilai Rp 2,34 miliar tersebut.
"Saya diperiksa buat saksi orang," kata Assegaf singkat sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5).
Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Abdurrahman diperiksa untuk tersangka dari Ditjen Pajak, M. Dian Iwan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk MDI," kata Priharsa.
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka terhadap Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi, dan sudah menahannya. Selain itu, beberapa tersangka lainnya yang juga telah ditahan yakni dua orang Ditjen Pajak, Eko Darmayanto dan M Dian Iwan, lalu dari kalangan swasta yakni Manager Keuangan The Master Steel, Teddy Muliawan, Effendi yang berperan sebagai pemberi suap.
Orang Ditjen Pajak itu ditangkap KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta setelah kedapatan menerima uang 300 ribu dollar Singapura atau setara dengan Rp 2,34 miliar dari PT Master Steel yang diduga sebagai uang suap pengurusan tunggakan pajak perusahaan tersebut. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prajurit TNI Terima Medali PBB
Redaktur : Tim Redaksi