Guru Supriyani Ogah Ladeni Somasi Bupati Konsel Meski Terancam Dipidana

Senin, 11 November 2024 – 10:38 WIB
Ketua LBH HAMI Sultra Andri Darmawan saat bersama guru Supriyani. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

jpnn.com - Guru honorer Supriyani melalui kuasa hukumnya ogah meladeni somasi Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga, terkait pencabutan kesepakatan damai pengajar SDN 4 Baito itu dengan Aipda Wibowo Hasyim, orang tua siswa D yang diduga korban penganiayaan.

Sebelumnya, Bupati Surunuddin melalui bagian hukum Sekretariat Daerah Pemkab Konsel menyomasi guru Supriyani yang mencabut surat perdamaian yang telah ditandatangani.

BACA JUGA: Soroti Kasus Guru Supriyani, Kiai Hasanuri Beri Saran Begini

Kapolres Konsel AKBP Febry Sam (kiri), guru honorer Supriyani (kedua kiri), Bupati Konsel Surunuddin Dangga (tengah), dan Aipda Wibowo Hasyim (kedua kanan) saat bersepakat untuk damai, Selasa (4/11/2024) lalu. Foto: ANTARA/HO

Menurut surat somasi tersebut, ulah Supriyani selaku Guru Honorer di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konsel mencabut surat perdamaian merupakan tindakan pencemaran nama baik sang Bupati.

BACA JUGA: Mas Gibran Jadi Plt Presiden

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan bahwa somasi tersebut merupakan sesuatu yang tidak berdasar.

"Kami tidak perlu tanggapi surat somasi, meskipun ada tuntutan permintaan maaf serta mencabut kembali pencabutan surat permintaan maaf dan ancaman melaporkan ke polisi, silahkan saja,” ujar Andri diberitakan Disway, Minggu (10/11/2024).

BACA JUGA: Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!

Dia menyampaikan bahwa guru Supriyani tidak pernah mencemarkan nama baik siapa pun.

Menurutnya, Apa yang disampaikannya kliennya terkait perdamaian yang dimediasi Bupati Konsel, merupakan kondisi yang dialami Supriyani.

Andri mengatakan saat pertemuan tersebut banyak pejabat-pejabat yang hadir dan sepertinya mereka mengarahkan agar Supriyani menyetujui untuk melakukan perdamaian dengan pihak Aipda Wibowo Hasyim.

Sementara, Andri menganggap surat perdamaian itu sangat merugikan Supriyani, karena saat ini kasus tersebut masih berjalan, baik pembuktian Supriyani tidak bersalah hingga pelaporan kode etik, baik untuk pihak kejaksaan maupun di kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Supriyani sendiri mengungkapkan meskipun tidak ada pembicaraan serta ungkapan yang memaksa dirinya untuk menandatangani surat perjanjian damai tersebut, namun secara kebatinan dia tertekan.

"Kemarin itu tidak ada yang menekan dan memaksa, namun di balik itu semua batin saya yang tertekan," ujarnya bebera hari lalu.

Guru Supriyani Datangi SDN 4 Baito

Guru Supriyani menyempatkan diri datang ke sekolah tempatnya mengajar di SDN 4 Baito, meski kasus hukumnya masih bergulir.

Supriyani mengaku sangat senang bisa kembali ke sekolah dan mendapatkan sambutan luar biasa dari murud-muridnya.

"Saya ke sekolah untuk pengambilan video UKIN PPJ," ungkapnya.

Menurut Supriyani antusiasme anak-anak di sekolah sangat luar biasa menunggu ibu guru mereka yang lama tidak bertemu.

Supriyani juga menyampaikan kebahagiaan bisa kembali ke sekolah SDN 4 Baito dan bertemu dengan murid-muridnya.

Dari video yang beredar, terlihat para murid langsung mengerumuni guru Supriyani yang turun dari mobil.

Mereka langsung memeluk dan meluapkan rasa rindunya pada guru honorer yang selama ini mengajar mereka.

Selain itu, guru lain yang mengajar di sekolah itu juga ikut menyambut dan memeluk Supriyani.

Supriyani Sempat Disomasi Bupati Konsel

Sebelumnya, guru honorer Supriyani disomasi oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga setelah mencabut pernyataan damai dalam kasus kekerasan terhadap siswa D, anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.

Bupati Surunuddin menuduh Supriyani telah mencemarkan nama baiknya sebagai bupati Konsel. Somasi itu dikeluarkan Rabu, 6 November 2024.

Melalui surat somasi, Surunuddin menegur Supriyani agar segera mencabut pernyataannya terkait pecabutan kesepakatan damai dengan orang tua murid D, Aipda Wibowo.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler