Guru Tewas di Tahanan, 27 Intelijen Langsung Diberi Hukum Gantung

Senin, 30 Desember 2019 – 21:47 WIB
Ilustrasi hukum gantung. Foto : AntaraNews/ferly)

jpnn.com, SUDAN - Pengadilan Sudan menjatuhi hukuman gantung terhadap 27 anggota lembaga intelijen nasional pada Senin.

Keputusan pengadilan ini menyusul kematian seorang guru dalam tahanan pada Februari. Kasus itu terjadi di tengah aksi protes yang menyebabkan mantan presiden Omar al-Bashir lengser.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ramalan 2020 Bencana Besar hingga Kritik untuk Tito Karnavian

Ini pertama kalinya pengadilan menjatuhkan hukuman atas tindakan keras terhadap massa dalam beberapa bulan sebelum dan sesudah Bashir digulingkan pada April.

Sebanyak 13 terdakwa divonis penjara dan empat terdakwa lainnya dibebaskan dalam putusan, yang dapat menghadapi tahapan banding.

BACA JUGA: Tragis, Wulandari Dibunuh Ibu Kandung Saat Tidur Bersama

Kematian guru Ahmed al-Khair di kota timur Khashm al-Qirba menjadi titik temu selama 16 pekan aksi protes terhadap pemerintahan Bashir.

Keluarga Khair mengatakan petugas keamanan sebelumnya mengklaim bahwa sang guru meninggal akibat keracunan, meski beberapa hari kemudian penyelidikan negara menemukan bahwa dia meninggal akibat luka pukulan.

Ratusan orang menggelar aksi di depan pengadilan di Omdurman, lokasi putusan dibacakan pada Senin. Beberapa di antaranya mengibarkan bendera dan juga memegang foto Khair. (reuters/antara/jpnn)

Simak Pertemuan Tertutup Pelatih Timnas dengan Ketum PSSI


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler