jpnn.com - KENDAL - Abdul Muhaimin Iskandar memandang penggunaan dana desa telah berdampak besar bagi masyarakat Indonesia dan sudah menjadi suatu capaian yang membanggakan.
Wakil Ketua DPR RI yang akrab disapa Gus Imin itu menyatakan, sejak pertama kali diluncurkan, program dana desa menjadi salah satu tonggak kemandirian dari pembangunan masyarakat dan tidak lagi menganggap desa sebagai daerah pinggiran, tetapi menjadikan desa sebagai beranda depan pembangunan.
BACA JUGA: Desa Kian Dinamis, Gus Muhaimin Usulkan Dana Desa Jadi Rp 5 Miliar
"Desa terbukti mampu mengelola dana desa dengan baik, untuk pembangunan desa sebagaimana amanat Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014," kata Gus Imin saat menjadi keynote speech seminar bertajuk “Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka Undang-undang Desa,” di Ujung Semi, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5).
"Saat ini semua percaya bahwa desa mampu mengelola anggaran desa dengan baik," imbuhnya.
BACA JUGA: Wapres Maruf Amin Bilang kepada Gus Imin, Saatnya Kamu Sekarang
Gus Imin mengatakan semua pihak bisa melihat apa yang telah desa lakukan pada masa pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, di mana bansos-bansos turun dengan cepat dan tepat sasaran melalui dana desa dan terbukti dana desa menjadi bantalan ekonomi yang kuat di tengah krisis yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
"Tentunya hal tersebut tidak lepas dari pengelolaan dan penyaluran yang baik dari seluruh kepala desa se-Indonesia,” kata Gus Imin.
BACA JUGA: Pimpin Pendaftaran Bacaleg PKB, Gus Imin Naik Vespa ke KPU
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan, yakni di desa.
"Jadi makin banyak dana desa yang dikucurkan, maka kemakmuran akan makin terwujud," katanya.
Dalam seminar yang dihadiri sejumlah stakeholder desa yang terdiri kepala desa dan pendamping lokal desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendamping Lokal Desa se-Jawa Tengah, Gus Imin sempat bertanya kesanggupan kepala desa jika mengelola dana desa hingga Rp 5 miliar.
“Jika nanti dana desa menjadi Rp 5 miliar itu masih enteng, tetapi jika Rp 10 miliar? Tentu hal ini membutuhkan kecerdasan dari pada kepala desa untuk mengelolanya,” ujar Gus Imin. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan