Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren

Jumat, 15 November 2024 – 13:32 WIB
Muhaimin Iskandar. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin mendukung penuh Kementerian Agama RI membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren.

Hal itu sebagai bentuk dukungan Gus Imin terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia.

BACA JUGA: BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren

Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).

"Saya tentu mendukung penuh kebijakan itu. Pesantren mulai 2019 sudah punya payung hukum sendiri, yaitu UU Pesantren. Jadi, sudah sebaiknya dikelola khusus oleh Dirjen," kata Gus Imin di Jakarta, Jumat (15/11).

BACA JUGA: Menko Gus Imin Buka Konferensi Internasional Al-Quran

Menko Pemberdayaan Masyarakat itu menyatakan, UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah bentuk rekognisi negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam.

"Karena itu sudah sepatutnya pesantren-pesantren diayomi dengan lebih serius oleh negara," ujar Gus Imin.

BACA JUGA: Gus Imin Pengin Gedung Akpolbang jadi Pusat Pelatihan Kepemimpinan Kader PKB

Gus Imin menjelaskan, UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren. Sebab, begitu besar kontribusi pesantren bagi tumbuh kembang generasi muda yang unggul dan berakhlak.

"Jadi, bukan cuma karena jumlahnya yang banyak, sampai 28 ribu lebih, tetapi faktanya pesantren ini menjadi lembaga pendidikan yang bagus, kontribusinya juga luar biasa mencetak generasi-generasi unggul dan berakhlak," katanya.

Kemenag berkomitmen untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia. Saat ini, kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis). Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan komitmen ini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/11).

"Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren," ujar Menag saat menghadiri Harlah ke-42 Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah, Istighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler