jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Jazilul Fawaid mengatakan pengelolaan potensi kekayaan maritim di Indonesia masih jauh dari harapan dan belum dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir maupun kepulauan.
Wakil ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang karib disapa Gus Jazil itu mengungkap bahwa potensi kekayaan maritim yang sudah dikelola baru 20 persen. Masih ada 80 persen potensi kekayaan maritim Indonesia yang belum terkelola dengan baik.
BACA JUGA: Sebar Masker ke Pedesaan, Gus Jazil Puji Tindakan Kemendes PDTT
“Apakah itu potensi wisatanya, potensi dasar lautnya, atau potensi-potensi yang lain di situ,” kata Gus Jazil dalam diskusi Empat Pilar MPR "Pengelolaan dan Pemberdayaan Wilayah Kepulauan dan Pesisir" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (28/8).
Gus Jazil menjelaskan Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, 4, 5 UUD NRI 1945, sudah jelas mengatur perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial. Pasal 33 Ayat 1 UUD NRI 1945 menyatakan bahwa "perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan."
BACA JUGA: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Gus Jazil: Kami Prihatin dan Segera Ungkap Penyebabnya
Ayat 2 "cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara." Ayat 3 menyatakan "bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
Pada Ayat 4 disebutkan "perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional." Sementara Ayat 5 menyatakan "ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang."
BACA JUGA: Rapatkan Barisan Hadapi Pilkada Lamongan, Kartika-Saim Ngopi Bareng Gus Jazil
Nah, kata Gus Jazil, yang menjadi pertanyaannya adalah bagaimana penerapan pasal-pasal tersebut apakah sudah sesuai dengan amanat yang diberikan UUD NRI 1945. "Terus terang meskipun saya di MPR, saya harus belajar dalam penerapannya seperti apa,” ungkap Gus Jazil.
Menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ada selama ini baru bisa memberdayakan dan mengembangkan 20 persen potensi kekayaan laut Indonesia tidak lain karena konsep pembangunan yang berorientasi kepada maritim itu baru muncul di era reformasi. Karena itu, kata dia, KKP juga baru lahir di era reformasi.
"Terus terang, yang melahirkan waktu itu pendiri PKB, Gus Dur, yang menggeser orientasi darat ke laut, tetapi," kata Gus Jazil.
Ia menambahkan bahwa kekayaan Indonesia itu 64 persen ada di perairan dan kelautan. Daratan Indonesia lebih kecil bila dibanding laut. Dia menambahkan potensi geografi maupun geologi politik Indonesia juga belum mendapatkan manfaat yang cukup dari posisi yang sangat strategis sebagai poros maritim dunia.
Menurutnya, sebutan Indonesia sebagai poros maritim dunia itu juga patut dipertanyakan. "Apakah yang disebut poros itu apa seperti ini, betul-betul poros atau (sekadar) jargon saja poros itu dan belum bisa melahirkan kemanfaatan dan kesejahteraan,” kata dia.
Gus Jazil mengingatkan kebijakan regulasi tentang kemaritiman tidak hanya merubah cara pandang, tetapi juga cara-cara bertindak dengan kebijakan-kebijakan yang ada. “Masalahnya yang penting adalah bukan soal perubahan kebijakan, tetapi sejauh mana itu dapat memberdayakan nelayan atau masyarakat di pesisir,” kata Gus Jazil.
Menurut dia, perlu konsistensi dalam menerapkan kebijakan yang berorientasi pada pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat pesisir maupun kepulauan. Selain itu, kata dia, sumber daya seperti teknologi maupun infrastruktur yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat di pesisir dan pulau-pulau itu juga menjadi sangat penting untuk diperhatikan.
“Kuncinya adalah menyiapkan sumber daya manusia yang cukup, fasilitas yang cukup, apakah air bersih, listrik, dan lain-lain,” ungkap Gus Jazil.
Ia mengatakan kekayaan laut bisa menjadi berkah sekaligus bencana bila tidak mampu mengelola secara baik. Jangan sampai masyarakat yang ada di wilayah yang kaya sumber daya laut, menjadi miskin dan tidak sejahtera.
“Oleh karena itu kita di hidup di negara kepulauan yang terdiri dari lebih 17.500 pulau, supaya kepulauan yang sebesar itu, yang sebanyak itu memberikan manfaat kepada kemakmuran rakyatnya, kepada kesejahteraan kita semua,” kata dia.
"Saya berharap betul-betul Indonesia poros maritim. Negara kepulauan itu artinya mengentaskan orang-orang pulau menjadi orang-orang yang sejahtera, para nelayan yang sejahtera," tambah Fawaid. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy