jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memfokuskan sisa dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri) mengatakan, per 4 November 2020, sisa Dana Desa yang masih tersedia mencapai Rp Rp34,6 triliun.
BACA JUGA: Gus Menteri Optimistis SDGs Desa Berkontribusi Besar bagi Pencapaian Nasional
“Rp 34,6 triliun ini direncanakan sesuai dengan penggunaan dana desa, akan digunakan untuk BLT Dana Desa Rp 10,2 triliun," kata Gus Menteri dalam rapat tingkat menteri pada Kamis (5/10).
Setelah dikurangi oleh BLT Dana Desa, maka total anggaran yang masih tersedia mencapai Rp 24,4 triliun. Anggaran inilah yang nanti akan difokuskan untuk program PKTD.
BACA JUGA: Dana Desa Rp 17,4 Triliun untuk BLT telah Tersalurkan
“PKTD ini ada dua model, pertama PKTD model infrastruktur. Kedua, PKTD model produktif,” jelas mantan ketua DPRD Provinsi Jawa Timur ini.
Gus Menteri menambahkan, dana yang masih tersedia itu hanya boleh digunakan dengan dua cara, yaitu PKTD dan Swakelola.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Enggak Berpengaruh kepada Prabowo
Hal ini diingatkan Gus Menteri dengan cara yang halus, karena masih kita temukan beberapa kasus di pihak ketiga
"Nah ini terus kita ingatkan, supaya jangan menggunakan dana desa dengan cara pihak ketiga,” tegasnya.
Namun begitu, dia tetap membolehkan penggunaan dana desa melalui pihak ketiga, dengan catatan harus didampingi oleh dinas cipta karya di tingkat kabupaten.
“Kecuali, betul-betul pekerjaannya sangat kompleks dan itu harus didampingi oleh dinas cipta karya di tingkat kabupaten," tandasnya.
Diketahui, rincian dana desa yang telah digunakan per 4 November 2020 terdiri dari Program Desa Tanggap Covid-19 senilai Rp 3,1 triliun.
Kemudian, untuk PKTD Rp 10 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya Rp 5,1 triliun, dan BLT dana desa Rp 18,2 triliun.(*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam