jpnn.com, JAKARTA - Gus Miftah turut berbicara mengenai perseteruan antara Nikita Mirzani dengan pemuka agama Maaher At Thuwailibi.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta ini tidak terima dengan kata-kata Maaher yang dianggap menyinggung ulama di Pekalongan, Luthfi bin Yahya.
BACA JUGA: Masuk Islam, DJ Butterfly: Terima Kasih Gus Miftah Sudah Membimbing Aku
Dalam video yang diunggah Gus Miftah di akunnya di Instagram, dia menyinggung bahasa Maaher tidak bermoral saat menegur Nikita Mirzani.
“Anda ini kemarin berdebat dengan seorang Nikita Mirzani gara-gara menurut Anda Nikita Mirzani menghina habib. Anda minta Nikita Mirzani menghormati habib. Bagus. Walaupun bahasa yang Anda sampaikan sama sekali tidak berakhlak, tidak bermoral dan beretika," ujarnya, Sabtu (14/11).
BACA JUGA: Berseteru dengan Pendukung Habib Rizieq, Nikita Mirzani Banjir Dukungan
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Saya Tidak Takut dengan Anda Maaher
Namun, lanjut Gus Miftah, dia mengaku heran lantaran Maaher justru merendahkan Habib Luthfi Bin Yahya.
"Tetapi di sisi lain, anda justru menghinakan habaib, dalam hal ini guru kami, Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan," ujar Gus Miftah.
Sahabat Deddy Corbuzier ini juga menyebut perilaku Maheer memang kerap memancing kemarahan. "Dulu Anda menghina Gus Dur sekarang Habib Luthfi," katanya.
Ia kemudian menegaskan bahwa jika Maaher ditangkap polisi lantaran massa tidak terima Luthfi bin Yahya dihina, tidak sepantasnya mengatakan kriminalisasi ulama.
"Hei ustaz Maher, mana ada krimilisasi ulama kalau Anda berbuat kriminal kemudian berbuat ditangkap polisi, ini bukan kriminalisasi ulama tetapi proses hukum terhadap ulama yang kriminal," tegasnya.
Sebelumnya, cuitan lama Maheer pada 26 Agustus 2020 kembali dibuka warganet meski sudah dihapusnya.
Maaher mengunggah Habib Luthfi bin Yahya dengan peci yang ditutup semacam kerudung. Ia juga menuliskan cuitannya dengan kalimat tidak sopan.
"Iya tambah cantik pake jilbab. Kayak kyai Banser ini ya," cuitan lama Maaher. (jlo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh