Gus Nabil Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan New Normal

Selasa, 26 Mei 2020 – 21:41 WIB
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Nabil Haroen. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen alias Gus Nabil menilai wacana New Normal merupakan kebijakan untuk merespons perkembangan penanganan Covid-19.

Namun, Gus Nabil mengingatkan pemerintah tidak lengah supaya penanganan Covid-19 bisa tuntas.

BACA JUGA: Pemerintah Serukan New Normal, Fadli Zon Ramalkan New Disaster

Gus Nabil mewanti-wanti agar kebijakan New Normal tersebut perlu terus dievaluasi.

"Pemerintah harus terus-menerus mengevaluasi kebijakan atau protokol New Normal," kata Gus Nabil, Selasa (26/5).

BACA JUGA: Irwan Fecho: New Normal Bentuk Kekalahan Rezim Melawan Corona

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan secara periodik harus ada evaluasi berdasarkan kurva, serta indikasi penyebaran dan jumlah korban.

"Ini penting agar bisa diambil langkah cepat untuk penanganan Covid-19, jika ada kasus yang memburuk,” ujarnya.

BACA JUGA: Daftar 4 Provinsi dan 25 Kabupaten atau Kota yang Diawasi Khusus TNI-Polri

Ketua Umum PP Pagar Nusa NU ini mengatakan harus ada reward kepada instansi atau perusahaan yang mematuhi, dan punishment bila ada yang melanggar protokol kesehatan.

Gus Nabil minta pemerintah harus terbuka pada data. Sebab, di antara kunci analisis kebijakan dan evaluasi itu terletak pada transparansi data.

“Jika data yang dibuka itu sesuai dengan fakta, bisa dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan kaidah sains, maka akan lebih mudah dalam analisis kebijakan serta memetakan langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi Pandemi.

Kebijakan ini berisi protokol kesehatan dan keamanan untuk penanganan Covid-19, serta mengatur pola kerja di berbagai instansi. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler