jpnn.com - PALEMBANG – Meme mengenai sosok hakim Parlas Nababan ramai diperbincangkan di media social. Namun, wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang itu santai menanggapi meme yang mencibirnya itu.
Dia mengaku tak terlalu terlalu terganggu dengan tudingan miring dan cemooh terhadap dirinya karena telah menolak gugatan Kementerian LHK terhadap PT BMH (Bumi Mekar Hijau).
BACA JUGA: KPK dan Polri Nilai Dana Bansos Paling Rentan Dikorupsi
“Tidak masalah, masyarakat berhak berpendapat,” ujar pria asal Medan itu, kemarin. Parlas juga mengaku belum melihatnya secara langsung seperti apa meme dirinya.
“Saya belum lihat. Hp saya saja seperti ini,” ungkapnya sembari memerlihatkan hp jadul (jaman dulu) miliknya tanpa kamera dan layar canggih.
BACA JUGA: Kapolda NTT Punya Alasan Kembalikan Miras Sitaan
Menurut Parlas, kalau pun ada yang tidak sesuai dengan fakta hukum, KLHK dan masyarakat dipersilakan melakukan upaya hukum.
“Selebihnya, saya no comment, ya. Lebih lanjut tanyakan Humas saja. Bukan maksud saya menghindar, tapi memang begitu prosedurnya,” jelasnya. (way/wia/ce1/sam/jpnn)
BACA JUGA: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai Januari Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Tawarkan Formula Ini ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi