Habib Bahar Dipolisikan, Kalimat Ruhut Sitompul Menghantam Aziz Yanuar

Senin, 20 Desember 2021 – 17:57 WIB
Ruhut Sitompul menyampaikan pernyataan ditujukan kepada Aziz Yanuar terkait Habib Bahar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menanggapi pernyataan eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar soal pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya.

Aziz Yanuar menyarankan agar penyelesaian kasus dilakukan dengan dialog.

BACA JUGA: Habib Bahar Dicari Prajurit TNI karena Hujat Jenderal Dudung, Aziz Yanuar: Jangan Baper

Ruhut Sitompul berharap pihak kepolisian tidak mendengar saran dari Aziz Yanuar tersebut.

Selain itu, Ruhut Sitompul juga mengkritik Aziz Yanuar atas pernyataan tersebut.

BACA JUGA: Habib Bahar Dilaporkan ke Polda, Ruhut Sitompul Bilang Dia Sangat Berbahaya

"Bela ya bela tetapi terukur, nasihat ini buat anak-anak para pengacara junior itu. Terukur dong, jangan membabi buta membela orang. Sudah orang kayak gitu diajak dialog," kata Ruhut kepada JPNN.com, Senin (20/12).

Ruhut Sitompul menilai kasus Habib Bahar dan Eggi Sudjana itu tidak perlu diselesaikan dengan dialog. Dia menyarankan polisi segera memproses keduanya secara hukum.

BACA JUGA: Rizki Mengaku Mendapat Bocoran soal Pemberkasan NIP PPPK Guru Tahap 1

"Iya, angkut saja, tidak perlu lagi dialog," ujar pria kelahiran Medan, 24 Maret 1954, itu.

Sebelumnya, Habib Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Soal pelaporan itu, Aziz Yanuar mengatakan bila dengan separatis, pembunuh, pemerkosa, dan perusuh mengedepankan dialog dan semangat persaudaraan, seharusnya terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana juga dilakukan hal yang sama.

"Seharusnya sesama anak bangsa yang cinta NKRI masih di pulau yang sama, bisa dialog dengan semangat persaudaraan," kata Aziz Yanuar.

Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu, proses hukum pidana merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian kasus itu. (cr1/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler