Habib Bahar: Jika Saya Dipenjara, Maka...

Senin, 03 Januari 2022 – 14:27 WIB
Habib Bahar bin Smith saat akan diperiksa di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). ANTARA/Bagus A Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Bahar Smith atau Habib Bahar menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Bandung, Senin.

Dia hadir ke Polda Jawa Barat pada pukul 12.13 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Sebelumnya pemeriksaan dia itu direncanakan dilakukan pada 09.00 WIB.

BACA JUGA: Panglima TNI Diminta Turun Tangan Sikapi Masalah Habib Bahar dan Jenderal Dudung

Sebelum diperiksa, Habib Bahar diuji antigen di Kantor Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat, kemudian masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 12.30 WIB.

Habib Bahar menyebut jika dia langsung ditahan polisi seusai diperiksa, maka keadilan menurutnya telah mati.

BACA JUGA: Berita Duka, Andika Meninggal, Kami Ikut Berbelasungkawa

"Jika saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati," kata dia sebelum diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Senin.

Menurut dia, kedatangannya pun merupakan bukti dia warga negara yang taat kepada hukum.

Habib Bahar pun mengaku bakal kooperatif terhadap proses penyidikan Polda Jawa Barat.

"Sebagai warga negara saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak Polda Jabar, maka saya datang kemari," katanya.

Dia dilaporkan atas dugaan adanya ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 14 dan pasal 15 UU Nomor 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler