jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan Habib Husein Alatas (HA) yang mencabuli seorang wanita dengan dengan alasan pengobatan alternatif.
Yusri mengatakan, pelaku membuat korban tak sadarkan diri dengan cara membacakan semacam doa dan menepuk bahu korban.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Bocah 13 Tahun terkait Pembunuhan Sadis Mahasiswi di Taman Kota
Kemudian, setelah korban tak sadarkan diri, Husein mencabuli korban dengan cara menyentuh bagian tubuh korban dengan tangannya.
“Dia membacakan doa-doa kemudian menepuk bahu si korban. Di situ korban tertidur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Minggu (22/12).
BACA JUGA: Penistaan Agama: Tiga Perempuan Buat Gerakan Salat dengan Musik Remix
Namun, saat Husein menjalankan aksi pencabulan, korban langsung tersadar. Yusri memastikan bahwa tersangka tidak berhubungan intim dengan korban.
Ketika tersadar, korban merasakan ada hal yang aneh dalam pengobatan Habib Husein. Korban pun langsung melarikan diri dan melapor ke polisi.
Dugaan pencabulan ini semakin kuat setelah polisi melakukan visum terhadap korban di RS Polri Kramatjati. “Jadi, bagian sensitif korban mengalami luka," ungkap Yusri.
Dari pengakuan pelaku, aksi ini baru sekali dilakukan oleh pelaku. Sementara korban sengaja datang ke pelaku untuk mengobati pendarahan rahim.
Korban mendatangi Habib Husein setelah mendapat rekomendasi dari temannya. Habib Husein diduga memiliki ketertarikan kepada korban yang melaporkan aksi tersangka.
Dalam kasus ini, Habib Husein telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dikenakan Pasal 290 tentang pencabulan. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan