jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya merencanakan pemeriksaan terhadap salah satu pelapor Sukmawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Pelapor kasus penistaan agama tersebut adalah Ratih Puspa Nusanti. Sekretaris Jenderal Koordinator Bela Islam (Korabi) Habib Novel Bamukmin membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pelapor.
BACA JUGA: Reuni Akbar 212: Sukmawati Soekarnoputri Lakukan Penistaan Agama Tingkat Tinggi
“Sesuai panggilan hari ini dimintai keterangan pelapor,” ujar Novel kepada wartawan, Senin (25/11).
Novel menerangkan, pihaknya akan mendampingi Ratih dalam pemeriksaan tersebut. Ratih dipastikan memenuhi panggilan tersebut. Di mana laporan sendiri diketahui bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
BACA JUGA: Novel Bamukmin Sebut Sukmawati Lebih Parah Dari Ahok
"(Pemeriksaan) Bertempat di Polda Metro Jaya," katanya.
Diketahui, perkara ini bermula ketika putri mantan Presiden Soekarno (Bung Karno), Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri alias Sukmawati tersebut membahas mengenai Bung Karno dalam sebuah acara dialog dengan mahasiswa.
Saat itu Sukmawati Soekarnoputri pun membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan