Habib Rizieq Didatangi Penyidik Bareskrim Polri, Bakal jadi Tersangka Lagi?

Senin, 04 Januari 2021 – 13:42 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri berencana melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kasus hasil swab pimpinan FPI itu di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan ini dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1).

BACA JUGA: Di Sidang Praperadilan, Kamil Pasha Menyebut Umat Rindu Habib Rizieq

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, dalam kasus ini Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi sebelum penetapan sebagai tersangka," kata Andi ketika dihubungi wartawan, Senin (4/1).

BACA JUGA: Ini Poin-poin Gugatan Praperadilan Habib Rizieq, Menyebut Jumlah Undangan Acara di Petamburan

Selain Habib Rizieq, penyidik juga berencana memeriksa Direktur Utama RS Ummi, Bogor Andi Tatat.

Namun, Andi Tatat belum bisa diperiksa lantaran masih menjalani isolasi usai terkonfirmasi positif Covid-19.

BACA JUGA: Ramalan 2021: 4 Shio ini Bakal Kaya Raya, 6 Jatuh Miskin

 "Ada satu terlapor yang belum bisa diperiksa karena masih positif Covid-19. Mudah-mudahan dia segera sehat,” imbuh Andi Rian.

Diketahui, Bareskrim sudah meningkatkan status perkara swab tes Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Adapun, dalam perkara ini penyidik mempersangkakan calon tersangka dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984.

Mereka diduga melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah dengan ancaman penjara maksimal satu tahun. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler