Habib Rizieq Kaget Mendengar Kemenlu dan Kemenko Polhukam Menyampaikan Hal Itu

Senin, 02 Desember 2019 – 12:15 WIB
Massa alumni 212 menghadiri Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku sudah melapor ke pemerintah Indonesia atas proses kepulangannya ke Indonesia yang konon menemui hambatan.

Setelah menerima pencekalan, Rizieq melayangkan pemberitahuan ke Indonesia. Pengakuan Rizieq ini membantah pernyataan pemerintah yang menilai HRS tidak pernah melayangkan laporan sulit pulang ke Tanah Air.

BACA JUGA: Terdengar Suara Habib Rizieq di Reuni 212, Sampaikan 5 Pesan

Rizieq mengungkapkan hal itu melalui rekaman suara yang diputar pada acara Reuni 212 yang dilaksanakan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

"Saya juga ingin sampaikan tentang pernyataanyan yang penuh kebohongan Republik Indonesia, kenapa HRS tak lapor ke KBRI di Saudi? Saya sampaikan secara langsung di sini, bahwa pada saat terjadi pencekalan, pihak yang pertama kali saya beritahukan adalah pihak RI," kata Rizieq.

BACA JUGA: Panitia Reuni 212: Ada yang Panik Habib Rizieq Pulang

Bahkan, lanjut dia, perwakilan pemerintah Indonesia sudah mendatangi kediamannya di Arab Saudi. Ketika itu, perwakilan tersebut mencari tahu duduk perkara atas persoalannya sulit menuju Tanah Air.

BACA JUGA: Habib Rizieq Yakin Segera Pulang untuk Bergandeng Tangan

"Duta Besar RI yang berkedudukan di kota Riyadh, mengirim seorang utusan secara resmi. Yakni ketua Pos Badan Intelijen Negara (BIN) yang ada di KBRI Riyadh ke rumah saya di Kota Suci Mekkah," lanjut dia.

Berkaca dari itu, Rizieq pun kaget dengan respons pemerintah atas persoalan yang dihadapinya untuk pulang ke Indonesia. Terlebih, menurut dia, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD meminta dia melayangkan laporan atas persoalan kepulangannya.

"Oleh karena itu saya kaget dan terkejut bahwa dibilang saya tak pernah lapor dan beliau tak tahu-menahu tentang saya. Terkejutnya lagi, penyakit kebohongan ini juga disampaikan pemerintah pusat dari Kemenlu sampai Kemenko Polhukam," tutur dia.

"Jadi setop kebohongan, setop kebohongan, setop kebohongan," ungkap dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler