jpnn.com, JAKARTA - Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI, Aziz Yanuar menceritakan kegiatan Habib Rizieq Shihab di tengah perayaan Iduladha 1442 H.
Menurut Aziz, tokoh asal Petamburan itu merayakan salat id di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.
"Beliau tunaikan shalat id di rutan narkoba Mabes Polri dengan prokes ketat dan sangat terbatas sesuai ketentuan," kata Aziz kepada JPNN.com, Selasa (20/7).
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu menambahkan, pihak keluarga pun tak ada yang menjenguk Habib Rizieq.
BACA JUGA: Pesan Penting Habib Rizieq Kepada Umat Islam di Masa PPKM Darurat
Pasalnya, saat ini masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tidak ada yang menjenguk," ujar Aziz.
BACA JUGA: Obat Ganteng Mitsubishi Pajero Sport, Sebegini Harganya
Pria kelahiran Jakarta itu menyatakan, tidak banyak kegiatan yang dilakukan HRS saat perayaan Iduladha.
"Membaca serta menulis tulisan," tutur Aziz.
Habib Rizieq terlibat dalam tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yakni kasus prokes di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Ketiga perkara tersebut sudah disidangkan di PN Jakarta Timur.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Diskon PPnBM, Mitsubishi Pajero Sport Tetap Perkasa dari Fortuner
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama