jpnn.com - JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendesak Presiden Joko Widodo segera memenjarakan cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kami datang ke Istana untuk minta penegakkan hukum. Penoda Alquran harus dihukum. Kami minta kepada Presiden RI untuk segera dan secepatnya memerintahkan Polri untuk penjarakan Ahok sekarang juga," kata dia di depan Istana Presiden, Jumat (4/11).
BACA JUGA: Para Menteri Duduk di Bawah Pohon Nonton Demo Bela Islam
Rizieq berpesan, agar presiden membiarkan Polri berdiri sendiri untuk menegakkan hukum. Dia menyampaikan, presiden jangan mencampuri proses penyelidikannya.
"Presiden tidak boleh intervensi. Penegakan hukuman adalah suatu kewajiban dalam bernegara," tambahnya.
BACA JUGA: Anak Mantan Menteri Bantah Kecipratan Duit
Rizieq mengatakan, beberapa perwakilan massa akan masuk ke dalam Istana Presiden. Tuntutan mereka adalah agar Ahok segera diadili.
"Kami minta kepada utusan resmi dari gerakan nasional pengawal fatwa MUI untuk segera melakukan musyawarah ke Istana. Minta tuntutan kami bisa diterima," tandas dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ingat Ahok, Ini Bukan Masalah Politik!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paspampres: Ayo, yang Mau Salat Ambil Wudu di Sini
Redaktur : Tim Redaksi