Habib Rizieq Punya Gelar Doktor, Ada Kemungkinan jadi Dosen

Jumat, 16 April 2021 – 13:18 WIB
Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, kliennya ada kemungkinan menjadi dosen setelah resmi meraih gelar doktor di Universitas Sains Islam Malasysia (USIM).

Aziz menyebut, Habib Rizieq memang berlatar belakang pengajar di Jamiat Kheir (sekolah Islam), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Ditanya Hakim Apakah Mengenal Habib Rizieq, Bima Arya Menjawab Begini

"Mungkin nanti (jadi dosen). Beliau latar belakangnya pengajar," kata Aziz kepada jpnn.com, Jumat (16/4).

Sarjana hukum Universitas Pancasila itu mengaku belum menanyakan hal tersebut kepada eks pentolan FPI tersebut.

BACA JUGA: Iptu SG Mencoreng Institusi Polri, Memalukan

"Belum pernah (ditanyakan)," ujar Aziz.

Namun, pria kelahiran Jakarta itu memastikan, sejauh ini Habib Rizieq masih konsentrasi dengan dakwah, Hak Asasi Manusia (HAM), dan hukum.

"Beliau (Habib Rizieq) sendiri konsen ke dakwah, kemanusiaan serta hukum," ucap Aziz.

Fokus di tiga bidang tersebut, kata Aziz, sesuai dengan visi dan misi Front Persaudaraan Islam (FPI) versi baru.

Diketahui, Habib Rizieq telah menyelesaikan program Doktoral di Univeritas Sains Islam Malasysia (USIM).

Eks pentolan FPI itu melaksanakan ujian disertasi berjudul Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu' Dalam Aqidah dan Syari’ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah secara virtual, Kamis (15/4).

Saat ini, Habib Rizieq masih menjalani sidang untuk sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Rizieq didakwa atas tiga perkara, yaitu Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Perkara dengan Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi, Bogor.

Terakhir, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung. (mcr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler