jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab telah menyelesaikan Program Doktor di Univeristas Sains Islam Malasysia (USIM).
Hal tersebut disampaikan Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.
BACA JUGA: Habib Rizieq Menjalani Sidang 3 Hari Berturut-turut, Begini Kondisinya
Eks pentolan FPI itu melaksanakan ujian disertasi berjudul Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu' Dalam Aqidah dan Syari’ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah secara virtual, Kamis (15/4).
"Terima kasih atas segala doa dari para habaib dan ulama, serta santri dan segenap umat Islam sehingga Habib Rizieq Shihab menyelesaikan Program Doktoral," ujar Aziz dalam keterangannya kepada JPNN.com, Kamis malam.
BACA JUGA: Pemuda Adat Papua Dorong BNPT Tetapkan KKB Sebagai Organisasi Teroris
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim dan kejaksaan yang memberikan waktu untuk mengikuti ujian sehingga tidak berbenturan dengan sidang.
"Terima kasih kepada majelis hakim dan kejaksaan," kata Aziz.
BACA JUGA: TNI AL Peduli Serahkan 800 Paket Sembako Kepada Masyarakat Wanayasa Purwakarta
Pria kelahiran Jakarta itu mengapresiasi kepada Bareskrim Polri telah menjalankan fungsi pelayanan dan pengayoman kepada Habib Rizieq.
"Apresiasi yang tinggi kepada Bareskrim Polri," ucap Aziz.
Saat ini, Habib Rizieq masih menjalani sidang untuk sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Rizieq didakwa atas tiga perkara, yaitu Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Perkara dengan Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi, Bogor.
Terakhir, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama