Habib Rizieq tak Terbuka Soal Hasil Swab Test, Polisi Garap 4 Direktur RS UMMI Bogor

Minggu, 29 November 2020 – 16:44 WIB
Habib Rizieq. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, BOGOR - Kepolisian berencana melakukan pemeriksaan terhadap empat Direktur Rumah Sakit (RS) UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Pemanggilan itu berkaitan dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.

BACA JUGA: Pak Kapolres Ungkap Cara Habib Rizieq Kabur dari RS Ummi, Ternyata

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Direktur RS UMMI telah dilaporkan lantaran tidak terbuka dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah terkait dengan pengambilan uji swab (swab test) Habib Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

"Pada Senin (30/11) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Argo, Minggu (29/11).

BACA JUGA: Jenita Janet: ah Paling Cuma Sebentar, enggak Akan Lama

Argo menuturkan, saksi yang diperiksa pada Senin mendatang yakni, Hanif Alatas pihak keluarga, Dirut Utama RS UMMI Andi Tatat.

Kemudian Direktur Umum RS UMMI Najamudin, Direktur Pemasaran RS UMMI Sri Pangestu Utama.

BACA JUGA: Habib Rizieq Pulang, Urusan Hukum RS Ummi Belum Kelar

Lalu, Direktur Pelayanan RS UMMI Rubaedah, Manajer RS UMMI Zacki Faris Maulana, perawat RS UMMI Fitri Sri Lestari dan Rahmi Fahmi Winda, lalu Koordinator Mer-C RS UMMI Hadiki Habib dan Mea.

Sementara itu, untuk pemeriksaan yang dilakukan hari ini terhadap dr Johan yang merupakan perwakilan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Sebelumnya, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporannya, RS UMMI diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19, yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19.

Kepada Satgas Covid-19, RS UMMI Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler