Habib Rizieq Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Jangan Macam-macam Sama Janda

Kamis, 10 Desember 2020 – 19:53 WIB
Nikita Mirzani. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani memberi komentar pedas terkait kabar Habib Rizieq Shihab yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Lewat unggahan di Instagram Story, Nikita Mirzani menyindir Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

BACA JUGA: Habib Rizieq Segera Dijebloskan ke Tahanan, Begini Komentar Nikita Mirzani

Dia mengunggah artikel berita yang menyebutkan bahwa polisi akan menjebloskan Habib Rizieq ke tahanan.

"Awuuoowwwww," tulis Nikita Mirzani, yang sengaja mencoret nama Rizieq Shihab di unggahannya, Kamis (10/12).

BACA JUGA: Nikita Mirzani Siap Dinikahi Tukul Arwana, Asalkan...

Pada unggahan berikutnya, ibu tiga anak itu menuliskan sindiran bagi mereka yang berseteru dengannya.

"Jangan macam-macam sama janda anak 3, tumbang semua kan, huaaaaaaa," lanjut Nikita Mirzani.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Bongkar Rahasia Young Lex, Ada Tanda Merah di Leher Mayangsari

Diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Selain Rizieq Shihab, lima orang lainya yang juga dijadikan tersangka yakni ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, MS selaku penanggung jawab.

Kemudian, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir berinisial HI kepala seksi acara. Penetapan tersangka tersebut usai polisi melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12) lalu.

"Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantina kesehatan dan pelanggaran di 160 KUHP, putri MRS hasilnya, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama penyelenggara saudara MRS di pasal 160 dan 216," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.(jlo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler