Habib Rizieq Tunjukkan Dokumen melalui Video, Bagaimana Mengecek Kebenarannya?

Rabu, 13 November 2019 – 07:07 WIB
Menlu Retno Marsudi mendapat pertanyaan dari Effendi Simbolon soal kabar pencekalan Habib Rizieq. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi belum memberikan klarifikasi ke Pemerintah Indonesia terkait polemik seputar kabar pencekalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon setelah mendapat penjelasan dari Menlu Retno Marsudi.

BACA JUGA: Penjelasan Dirjen Imigrasi Kasus Habib Rizieq

Dengan demikian, lanjut Effendi, Pemerintah Indonesia belum berani memastikan benar tidaknya dokumen yang ditunjukkan Habib Rizieq.

"Saya kan klarifikasi. Klarifikasi ke beliau (Menlu Retno, Red) juga, tidak pernah dan tidak ada (keterangan resmi dari pemerintah Arab Saudi, red)," ujar Effendi, usai rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), di ruang rapat Komisi I Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Haji Lulung Sindir Pihak yang Mengacaukan Rencana Pemulangan Habib Rizieq

Dikatakan Effendi, pemerintah ingin mengecek kebenaran dari dokumen yang disebut surat pencekalan, yang ditunjukkan Habib Rizieq melalui video yang tersebar di media sosial.

Karena itu baru ditunjukkan melalui video, Effendi menilai bahwa seharusnya untuk mengecek keaslian dan keabsahan surat itu juga harus bisa dilihat secara fisik.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Mahfud MD kasus Habib Rizieq

"Bahwa ada video kemudian, itu masih ditelusuri keabsahan dan kebenarannya dan apa itu," ujar dia.

Effendi juga mengungkap alasannya mengajukan pertanyaan itu, karena masih terkait permasalahan perlindungan warga negara Indonesia (WNI).

Politikus PDIP yang menegaskan, dirinya tidak ingin ada jawaban yang bias, karena semestinya negara bertanggung jawab melindungi warga negaranya. "Siapa pun dia, termasuk juga Habib Rizieq," kata Effendi

Tapi, pertanyaannya itu sudah dijawab Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi secara jelas dan tidak ada yang ditutupi. "Isu Habib Rizieq tidak ada yang ditutupi. Dijawab secara clear," ujar Effendi.

Effendi mengatakan Komisi I DPR RI juga ingin tahu apakah benar Habib Rizieq ada dalam status pencekalan. Kalau benar, untuk kepentingan apa pencekalan itu.

Menurut dia, kasus itu tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi sesuatu yang tidak terjawab kebenarannya.

"Kalau benar, kan berarti pemerintah kita yang mencekal dia supaya tidak boleh masuk ke negara kita. Kepentingan apa pencekalan itu. Makanya kami minta diberi penjelasan," ujar Effendi Simbolon. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler