JPNN.com

Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati

Jumat, 21 Maret 2025 – 19:33 WIB
Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati - JPNN.com
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah) bersama anggota Komisi III DPR RI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

jpnn.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung penerapan hukuman mati terhadap pelaku penembakan tiga polisi hingga ketiganya tewas saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, bila terbukti perbuatan dilakukan secara terencana.

"Kalau memang ada terbukti dengan perencanaan maka kami sangat mendukung dalam kasus ini diterapkan hukuman mati kepada pelakunya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

BACA JUGA: Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Kewenangan Jumbo Polisi di RUU KUHAP

Legislator Gerindra itu mengapresiasi kerja jajaran Polres Way Kanan dalam memberantas praktik judi sabung ayam yang meresahkan di daerah tersebut, hingga harus berujung pada hilangnya nyawa tiga polisi.

"Orang di sana mungkin ibu-ibunya semua resah kalau anak-anaknya terpapar daripada judi. Ini teman-teman dari Polres Way Kanan benar-benar all out untuk memberantas judi, tiba-tiba mendapatkan tindakan yang begitu keji," tuturnya.

BACA JUGA: Saksi Bilang Polisi Terima Setoran Sabung Ayam Way Kanan

Dia menilai perbuatan menghilangkan nyawa tiga polisi tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan merupakan aksi keji sehingga sudah sepatutnya pelaku diberikan hukuman berat.

"Judi, kan, bukan sekadar pidana biasa, tetapi perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai religius umat Islam, di masa Ramadan judi, anda bayangkan?" ucapnya.

BACA JUGA: RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53

"Kemudian ditertibkan malah sewenang-wenang dengan biadab, dengan sangat biadab, menembak orang yang menertibkan. Jadi sangat layak orang seperti itu menurut saya dijatuhi hukuman mati," lanjut Habib.

Sebelumnya, Rabu (19/3), Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan yang diwarnai penembakan hingga menewaskan tiga anggota polisi.

"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Lampung.

Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, statusnya masih menjadi saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka.

"Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Mereka masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut," kata dia saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu.

Adapun tiga orang anggota Polri yakni yakni AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan pada Senin (17/3).(ant/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler