Habis Adu Mulut, Kadis Tewas Jantungan

Sabtu, 10 November 2012 – 11:22 WIB

SABANG--Langkah, rezeki, pertemuan, maut, memang sudah diatur yang maha Esa. Kali ini ketentuan tersebut berlaku kepada Kepala Dinas Pendapatan Dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Kota Sabang, Ramlan Janas. Pasalnya, pria ini meninggal dunia karena serangan jantung setelah adu mulut dengan anggota KPA Sabang, Jumat, (9/11)
.
Kejadian yang memilukan tersebut, terjadi sekira pukul 09,30 Wib pagi tadi di Gazebo Gedung DPRK Sabang. Menurut sumber dan keterangan sejumlah saksi mata kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), mengatakan, awal kejadian  bermula dari pesan sms yang diterima Asisten 1 Pemko Sabang Azwardi dari salah seorang yang menunggu di gazebo gedung DPRK Sabang.

Selanjutnya, sms tersebut langsung disikapi korban yang kebetulan duduk disebelah dan langsung keluar menemui pelaku yang diketahui bernama Mul. Singkat cerita, dari pertemuan itu terjadi keributan dan cekcok mulut antara korban dengan pelaku yang diketahui juga salah satu anggota KPA wilayah Sabang-Pulau Aceh dan pengurus Partai Aceh.

“Pelaku dengan lantang berteriak sambil memaki-maki korban, dalam sekejab situasi di luar gedung dewan saat itu jadi ramai. Bahkan kami sempat panik dan berusaha untuk menenangkan situasi yang nyaris berakhir adu jotos,” terang salah seorang PNS di lingkungan Sekwan DPRK Sabang.

Memang saat kejadian banyak saksi yang melihat dan ada dua orang staf Sekwan DPRK yang terlibat langsung dan sempat melerai keributan yang terjadi di Gazebo gedung Dewan tersebut.

Sesaat setelah kejadian, korban langsung masuk ke gedung DPRK Sabang untuk mengikuti sidang, namun tiba-tiba korban langsung jatuh tidak sadarkan diri.

Saat itu,  suasana di gedung menjadi panik dan sidang pun dihentikan, tidak lama berselang dari kejauhan terlihat mobil jenis Inova berlari kencang ke arah RSUD Sabang dan ternyata korban yang tidak sadarkan diri akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di ruang IGD RSUD Sabang,  sekira pukul 11.30 WIB.

Sementara Kapolres Sabang, AKBP Qhomariasih melalui Kasat Reskrim Ipda Kristianto Situmeang mengatakan, saat ini tersangka MUL sudah ditahan.

Pengakuan MUL, pemicu insiden ini yakni soal dana BRA yang masih ada dan belum dicairkan. Saat itu sempat cekcok mulut dan tersangka menolak bagian dada korban. Namun sejauh ini, Polisi masih memeriksa saksi-saksi seputar kejadian tersebut. Sedikitnya lebih dari lima orang saksi yang sedang dimintai keterangan.
 
"Kasus ini menjadi atensi Pihak Kepolisian dan menjadi prioritas utama sesuai arahan Kapolda. Kita akan tuntaskan secepatnya," tegas Kapolres Sabang, AKBP Qhomariasih melalui Kasat Reskrim Ipda Kristianto ketika dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP, Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Sabang Nazaruddin mengaku ikut prihatin dan menyampaikan rasa duka yang sangat mendalam pada keluarga bapak Ramlan Janas yang meninggal dunia.

Ia menyebutkan, sosok Ramlan Janas adalah sosok yang sangat bersahaja, dekat dengan masyarakat dan mampu menjadi sosok pemimpin, sebagai Wakil Walikota Sabang Nazaruddin secara pribadi mengaku sangat kehilangan salah seorang tokoh di jajaran Pemerintahan Kota Sabang.

"Beliau bagaikan seorang ayah bagi saya pribadi dan penasehat saya di pemerintah Kota Sabang, beliau sangat mendukung program-program yang menyentuh masyarakat dan saya menyampaikan rasa duka yang mendalam pada keluarga,"tegas Nazaruddin.

Selaku Ketua DPW Partai Aceh sekaligus Wakil Walikota Sabang meminta kepada pihak berwajib agar menghukum seberat-beratnya  pelaku yang telah meresahkan jajaran Pemerintah Kota Sabang hingga menyebabkan salah seorang pejabat daerah meninggal dunia  tersebut.

"Saya minta pihak berwajib segera mengambil sikap tegas dan memproses secara hukum oknum yang mengatasnamakan kader Partai Aceh tersebut," tambahnya.

Nazaruddin menegaskan, selaku Ketua Partai Aceh di Sabang ia berharap semua pihak dapat bekerjasama untuk mewujudkan Kota Sabang yang aman dan damai serta tidak mudah terprovokasi.

"Perlu saya tegaskan, apa yang terjadi hari ini tidak ada hubungan dengan partai dan saya minta oknum tersebut segera diproses secara hukum yang berlaku termasuk pihak-pihak lain yang sering meresahkan kepala dinas dan masyarakat," tukasnya.(Hendra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Terima Raskin Berulat dan Berkutu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler