Hacker Sisa Jaringan Imam Samudera

Sabtu, 23 Juni 2012 – 08:16 WIB

JAKARTA--- Densus 88 Mabes Polri terus mengembangkan hasil penangkapan di Medan Kamis lalu. Jaringan ini khusus terkait dengan pencarian dana untuk kegiatan terorisme atau terrorism financing.

"Penangkapan ini pengembangan Mei lalu, pimpinannya si Rizki sudah ditangkap sejak Mei di Gambir," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di kantornya kemarin.

Rizki Gunawan tersangka terorisme itu diduga yang membiaya biaya pelatihan militer di Poso dan pengebonan gereja di Solo dikenal sebagai ahli Teknologi Informasi (TI). "Dia sekarang sudah di Jakarta," lanjutnya.

Rizki mampu meretas web-web bisnis di dunia maya. Selama dua tahun ia mampu mengeruk uang Rp 5,9 miliar dari situs perusahaan Multi Level Marketing (MLM) dan situs investasi. "Dia memang latar belakangnya ilmu IT (Information Technologi), khususnya akuntansi komputer. Jadi punya keahlian tersebut. Dari hasil itu terkumpul uang untuk mendukung aksi teroris," katanya.

Menurut Boy dari lima terduga teroris lainnya yang berhasil diamankan Densus 88 Anti Teror pada awal Mei 2012 lalu, memang Rizki saja yang memiliki kemampuan untuk meretas situs-situs di dunia maya. Selain membelikan uang hasil kejahatan hackingnya untuk membeli sejumlah aset di Medan, Sumatera Utara, dia juga  disebut Boy sebagai donatur untuk pelatihan militer di Poso dan aksi Bom Gereja Bethel di Solo.

"Dia tercatat memberi bantuan Rp 667 juta untuk kegiatan tersebut," katanya.  Boy menyebut Rizki termasuk orang lama di jejaring terorisme. "Sudah terlibat di kelompok itu sejak Imam Samudera," tambahnya. 

Pada awal Mei 2012 , lima orang ditangkap Densus 88. Mereka adalah Rizki Gunawan alias Rizki alias Roni alias Umar alias Udin alias Roni Setiawan, Andre Kurniawan alias Andri alias Alan Hendriansyah alias Hendrik alias Sapto Wardoyo alias Lelot, Dedi Irawan alias Arsitek alias Iwan alias Dedi alias Hendrik Pranata alias Deni, Sidik alias Sidik Wirapranata alias Chandra Setiawan, dan Agus Fitrianto alias Agus alias Saifudian alias Koret alias Feri alias Abu Ahyan.

Densus 88 juga melakukan sejumlah penyitaan aset-aset milik Rizki. Dari sebagian dana hasil kejahatan hacking, Rizki membeli aset di Medan. Total aset yang dibelanjakan itu ada Rp 5.937.000.000. "Kita masih mengejar beberapa orang lagi anggotanya,"katanya.

Peneliti terorisme Rakyan Adibrata menilai penangkapan itu harus diteliti secara hukum. "Polisi tidak membedakan mana dana kriminal untuk memperkaya diri sendiri dan mana yang untuk aksi terorisme," katanya.

Rakyan yang juga staf ahli Komisi III DPR itu menyebut, tindakan kriminal berupa pencurian atau penipuan melalui internet belum tentu bisa digolongkan aksi terorisme. "Ini harus dipilah secara cermat, jangan-jangan aksi Rizki itu memang hanya untuk dirinya sendiri,"katanya. (rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Penyelidikan Fokker Jatuh Tak Diumumkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler