Hadapi Kemungkinan Gugatan di MK, Tim Jokowi-JK Siapkan 300 Pengacara

Selasa, 22 Juli 2014 – 21:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Sikap pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menarik saksinya dari rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional pemilu presiden 2014, mengindikasikan pasangan itu akan memerkarakan hasil pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun indikasi ini telah diantisipasi oleh pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut tim pemenangannya, Tjahjo Kumolo, pihaknya kini telah menyiapkan sejumlah langkah, antara lain hingga menyiapkan sebanyak 300 pengacara guna menghadapi gugatan di MK nantinya.

BACA JUGA: Soal Format Kabinet Diserahkan Kepada Jokowi-JK

"Pengacara kita ada pak Trimedya Pandjaitan, pak Todung Mulya Lubis dan ada 300 advokat dari para relawan kita," ujar Thajo di Gedung KPU, Jakarta, Selasa petang.

Selain memiliki tim pengacara, menghadapi kemungkinan gugatan kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan ini, timnya juga memiliki data pembanding. Sehingga jika nantinya dibutuhkan, maka semuanya akan dibuka dalam sidang MK.

BACA JUGA: Mega Serahkan Semua Proses ke KPU

"Sebenarnya (gugat menggugat,red) itu hak masing-masing. Toh kalau gugat, kami punya data pembanding. Kami (data) lengkap, kami juga mencatat indikasi kecurangan kalau ada hal-hal yang tidak benar, mulai dari TPS (tempat pemungutan suara) sampai penghitungan suara," katanya. (gir/jpnn)

BACA JUGA: KPU Tetapkan Pasangan Jokowi-JK Pemenang Pilpres 2014

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senyum Jokowi-JK Mengembang Hadiri Pleno KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler