Hadapi Risiko dengan Tenang Bersama Asuransi Pelita dari BRI Life

Selasa, 07 Mei 2024 – 07:38 WIB
Menghadapi risiko tak terduga seperti sakit parah atau kecelakaan fatal perlu dilakukan, salah satunya dengan memiliki asuransi jiwa dari BRI Life. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menghadapi risiko tak terduga seperti sakit parah atau kecelakaan fatal perlu dilakukan, salah satunya dengan memiliki asuransi jiwa.

Memiliki asuransi jiwa pun memberikan ketenangan pikiran bagi pemegang polis dan keluarganya.

BACA JUGA: Gelar RUPST 2024, BRI Life Punya Dirut dan Komisaris Baru

Sebab, asuransi jiwa memberikan jaminan bahwa orang-orang yang tersayang akan tetap terlindungi secara finansial.

Produk Asuransi Jiwa PELITA dari BRI Life, merupakan produk asuransi jiwa berjangka dan kecelakaan dengan pilihan manfaat tambahan penyakit kritis atau cacat tetap akibat kecelakaan dan manfaat penambahan uang pertanggungan setiap tahun.

BACA JUGA: Mau Mudik Bebas Worry? Yuk Pakai Program KURMA dari BRI Life!

Asuransi Jiwa PELITA memiliki sejumlah keunggulan yakni:

  • Para pemegang polis mendapatkan uang pertanggungan meninggal dunia yang bertingkat sesuai dengan penyebab risiko yang terjadi.
  • Manfaat yang didapatkan lengkap dan dapat diatur sesuai kebutuhan.
  • Uang pertanggungan bertambah setiap tahun
  • Adanya pengembalian premi apabila tidak ada klaim yang dibayarkan selama masa asuransi atau no claim bonus
  • Tanpa proses medical check up dengan pilihan uang pertanggungan sampai dengan Rp1 miliar

Manfaat utama dari produk Asuransi Jiwa PELITA antara lain:

  • Meninggal dunia bukan akibat kecelakaan mendapatkan 100% uang pertanggungan
  • Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan mendapatkan 200% uang pertanggungan
  • Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan menggunakan transportasi umum mendapatkan 300% uang pertanggungan
  • Pengembalian premi sebesar 25% jika tidak ada klaim yang dibayarkan atau no claim bonus
  • Cacat Tetap Akibat Kecelakaan (Opsional)
  • Penyakit Kritis (Opsional)

Adapun, cara pembayaran premi melalui transfer bank dan autodebet dengan minimum premi sebesar Rp 400.000 yang disesuaikan dengan manfaat yang dipilih, uang pertanggungan, dan usia masuk tertanggung.

Produk asuransi jiwa PELITA memiliki ketentuan pemegang polis berusia 21 tahun sampai dengan 70 tahun dan tertanggung berusia 18 tahun sampai dengan 55 tahun.

Masa asuransi selama tiga atau lima tahun dan berlaku perpanjangan otomatis sesuai masa asuransi yang dipilih maksimum satu kali, dengan periode pembayaran premi bulanan atau tahunan (10 x premi Bulanan).

Uang pertanggungan yang didapatkan disesuaikan dengan usia, yakni usia 18 sampai 45 tahun dapat memilih uang pertanggungan maksimum Rp1 miliar dan usia di atas 45 tahun maksimum Rp 500 juta, dengan ketentuan satu tertanggung satu kepemilikan.

Produk asuransi jiwa PELITA memiliki masa tunggu 90 hari untuk meninggal dunia atau normal death dan 12 bulan untuk risiko penyakit kritis. Penyakit kritis yang ditanggung dalam asuransi ini antara lain, kanker, serangan jantung, hepatitis fulminan dan gagal ginjal.

Segera miliki Asuransi Jiwa PELITA dengan manfaat tambahan serta uang pertanggungan yang meningkat setiap tahun, agar kehidupan Anda lebih bermakna. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi https://bbri.id/pelita.(jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Elvi Robiatul, Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler